SKBDN: Pengertian, Jenis, Fungsi, hingga Syarat dan Ketentuannya
SKBDN menjadi salah satu instrumen yang dapat mendukung kelancaran proses jual beli yang dilakukan di dalam negeri. Hal ini biasanya berhubungan dengan transaksi pembelian yang melibatkan banyak orang sekaligus.
SKBDN adalah singkatan dari Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. Jika merujuk pada kepanjangan dari SKBDN, maka sudah jelas bahwa dokumen ini akan digunakan untuk berbagai transaksi pembelian yang terjadi di dalam negeri. Lalu, apakah SKBDN tidak bisa dipergunakan untuk transaksi di luar negeri?
Baca Juga: SIUP: Pengertian dan Panduan Lengkapnya
Pengertian SKBDN
Ilustrasi SKBDN
SKBDN adalah surat perjanjian kontrak keuangan yang dibuat secara tertulis dan diterbitkan oleh bank pembuka (Issuing Bank) dengan permintaan dari pemohon (Applicant) untuk penerima (Beneficiary) sebagai jaminan atas transaksi jual beli yang dilakukan kedua belah pihak tersebut.
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri adalah kepanjangan dari SKBDN. Surat ini diperlukan agar Issuing Bank memberikan jaminan bahwa Applicant akan melakukan pelunasan pembayaran kepada Beneficiary sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditentukan.
Jika ternyata di dalam praktiknya Applicant tidak melakukan pembayaran SKBDN artinya Issuing Bank wajib membayarkan seluruh atau sisa dari harga pembelian yang telah disepakati tersebut. Hal ini tentu membuat tanggung jawab yang diambil oleh Issuing Bank begitu besar dalam penerbitan SKBDN.
Penggunaan SKBDN
Umumnya, SKBDN hanya digunakan untuk berbagai transaksi jual beli yang terjadi di dalam negeri saja. Sedangkan untuk berbagai transaksi luar negeri (ekspor/impor) akan menggunakan Letter of Credit (L/C), sebab surat yang satu ini menggunakan valuta asing dan bisa berlaku di hampir seluruh negara.
Penggunaan SKBDN akan sangat membantu kelancaran berbagai transaksi jual beli, terutama untuk berbagai transaksi yang dilakukan dalam jarak jauh, di mana kedua belah pihak tidak bertemu secara langsung. Selain itu, ada banyak hal yang membuat dokumen ini diperlukan, termasuk jumlah transaksi yang tidak sedikit dan berbagai faktor lainnya yang memengaruhi kondisi perdagangan itu sendiri.
Pada dasarnya, setiap Issuing Bank akan menerapkan kebijakan dan persyaratan yang berbeda dalam pembukaan SKBDN. Namun, biasanya pihak Applicant wajib menyetorkan sejumlah dana di awal kepada pihak bank, di mana dana inilah yang kemudian akan dikelola untuk berbagai kepentingan terkait berbagai transaksi jual beli yang dilakukan oleh Applicant.
Jika melihat penjelasan di atas, maka pembayaran SKBDN artinya akan menggunakan dana Applicant juga, setidaknya senilai deposit yang sudah mereka setorkan di awal. Jaminan pembayaran yang seperti inilah yang diberikan Issuing Bank kepada Beneficiary di dalam penggunaan SKBDN.
Besaran deposit serta biaya yang diterapkan oleh Issuing Bank akan disesuaikan dengan jumlah dan persentase dari nilai SKBDN itu sendiri. Jika kelak Applicant tidak mampu melunasi semua pembayarannya terhadap Beneficiary, maka dana deposit inilah yang akan dialokasikan untuk pelunasan tersebut.
Selain deposit, beberapa Issuing Bank juga kerap meminta jaminan kepada pihak Applicant, biasanya dalam bentuk surat berharga.
Jenis-jenis SKBDN
Pada umumnya, SKBDN banyak digunakan oleh para pebisnis yang melakukan transaksi bisnis dalam jumlah yang besar sekaligus. Hal ini penting, untuk menjamin keamanan dan kelancaran transaksi itu sendiri.
Bukan hanya satu saja, namun biasanya Issuing Bank akan menawarkan 4 jenis layanan SKBDN kepada Applicant, antara lain:
- Penerbitan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
- Perubahan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
- Penerusan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
- Pembiayaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kemudian dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
Jenis SKBDN |
Penjelasan |
---|---|
Sight |
Merupakan surat yang mensyaratkan dilakukannya pembayaran wesel ketika ditunjukkan (Atas Unjuk) |
Usance |
Merupakan surat yang mensyaratkan dilakukannya pembayaran wesel untuk masa yang akan datang (berjangka) |
Penggunaan dan pembayaran SKBDN artinya harus mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Issuing Bank yang dipilih oleh Applicant.
Masing-masing Applicant tentu akan memiliki kebutuhan tersendiri di dalam setiap transaksi jual beli yang mereka lakukan. Hal inilah yang akan disesuaikan oleh Issuing Bank di dalam layanan SKBDN itu sendiri.
Sedangkan memenuhi semua ketentuan terkait SKBDN adalah kewajiban Applicant, agar yang bersangkutan bisa menikmati layanan tersebut secara maksimal. Jaminan pembayaran yang diberikan melalui SKBDN akan memberikan kenyamanan transaksi untuk kedua belah pihak, yakni Applicant dan juga Beneficiary.
Baca Juga: Kwitansi: Pengertian, Ciri-ciri, dan Cara Menggunakannya
Fungsi SKBDN
SKBDN memiliki beberapa fungsi terkait transaksi pembayaran (kontrak), antara lain:
- Memberikan jaminan pelunasan pembayaran yang nilai dan waktunya sesuai dengan perjanjian.
- Meminimalisir kegagalan pembayaran dalam perdagangan.
- Memberikan jaminan keamanan dalam bertransaksi untuk kedua belah pihak.
- Meningkatkan kredibilitas pihak Applicant di mata Beneficiary.
- Mendukung pengembangan bisnis menjadi lebih maksimal.
- Melindungi proses pembayaran yang dilakukan dalam transaksi jual beli.
Jika seorang pebisnis menggunakan SKBDN artinya, yang bersangkutan akan disebut sebagai Applicant dan berhak untuk menikmati semua manfaat yang bisa diberikan oleh SKBDN tersebut di atas.
Selain itu, Applicant juga akan mengikat Issuing Bank untuk melakukan beberapa tugas terkait SKBDN. Artinya, bank tersebut wajib menjalankan beberapa poin berikut:
- Melakukan transaksi pembayaran kepada Beneficiary.
- Memberikan kuasa terhadap bank lain agar menjalankan akses pembayaran SKBDN artinya, sesuai dengan perjanjian terhadap Applicant.
- Menjadi pihak ketiga dalam proses pembayaran yang dilakukan Applicant.
Syarat dan Ketentuan Penerbitan SKBDN
SKBDN adalah surat yang akan memberikan perlindungan terhadap transaksi jual beli yang terjadi antara Applicant dan Beneficiary. Artinya, masing-masing pihak akan memiliki kewajiban tersendiri, di mana semua kewajiban ini harus terpenuhi agar transaksi tersebut bisa berjalan dengan lancar.
Ada beberapa syarat dan ketentuan yang diterapkan bank dalam penerbitan SKBDN, antara lain:
- Memiliki deposit untuk menerbitkan SKBDN.
- Mengisi formulir pengajuan penerbitan SKBDN.
- Digunakan untuk transaksi jual beli barang (benda).
- Jika terdapat nilai jasa dan barang dalam sebuah transaksi, maka nilai barang tersebut harus lebih tinggi.
- Tidak dapat direvisi atau ditarik maupun dibatalkan di luar persetujuan semua bank yang terlibat, yakni, Issuing Bank, bank penerima, dan juga bank yang akan mengonfirmasi.
- SKBDN adalah surat yang berlaku sesuai dengan kesepakatan Applicant dan juga Beneficiary.
Berikut ini adalah beberapa dokumen yang wajib dipenuhi Applicant:
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
- Surat pengesahan pendirian perusahaan.
- Rekening Giro.
- Deposit sesuai dengan ketentuan bank.
- Mengisi formulir pengajuan SKBDN dengan lengkap.
Pada dasarnya, persyaratan pengajuan SKBDN di setiap bank bisa saja berbeda antara satu dengan yang lainnya. Hal ini tentu berkaitan dengan kebijakan yang diterapkan oleh bank itu sendiri.
Jika semua persyaratan di atas sudah dipenuhi dengan baik, maka pengajuan permohonan bisa dilakukan oleh Applicant. Biasanya ini tidak akan membutuhkan waktu yang lama, apalagi jika semua persyaratan sudah terpenuhi.
SKBDN Membuat Transaksi Jual Beli jadi Lebih Mudah
SKBDN adalah surat jaminan yang bisa memberikan perlindungan terhadap transaksi jual beli domestik. Pahami dan ajukan SKBDN ke bank yang tepat, agar semua transaksi jual beli bisa berjalan dengan aman dan lancar sepanjang waktu.
Baca Juga: Cara Mengetahui KTP Disalahgunakan oleh Pihak Tak Bertanggung Jawab