Tahun Ini Mau Pulkam? Simak 5 Tips Mudik Aman di Tengah Pandemi

Mudik sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia yang sulit untuk ditinggalkan. Biasanya masyarkat akan mulai berangat mudik lebarang ketika sudah mendekati lebaran, tepatnya mulai H-1 minggu lebaran. Namun, semenjak wabah pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia melarang masyarakat untuk melakukan mudik guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Sama seperti tahun sebelumnya, di tahun 2021 ini pemerintah kembali mengeluarkan larangan mudik. Akan tetapi, pemerintah masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat jika ingin melakukan perjalanan ke kampung halaman.

Agar perjalanan mudik bisa dilakukan dan lancar sampai tujuan, ada beberapa tips mudik 2021 di masa pandemi Covid-19 yang perlu pemudik perhatikan. Simak ulasannya berikut ini yang telah Cermati.com rangkum dari berbagai sumber.

1. Mudik Sebelum 6 Mei 2021

Telah diketahui bahwa pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik lebaran 2021 yang tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 No.13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.

Isi larangan tersebut mengenai pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah di moda transportasi darat, laut dan udara. Selain itu, pemerintah juga menetapkan aturan terkait pengoperasian seluruh moda transportasi tersebut. Larangan mudik ini akan mulai berlaku pada 6 Mei – 17 Mei 2021.

Menurut Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono yang dikutip dari kompas.com, mengatakan, sebelum 6 Mei 2021 tidak ada penyekatan arus mudik. Jadi, sebelum tanggal larangan mudik tersebut, masyarakat diperbolehkan untuk melakukan perjalanan ke daerah dengan tujuan mudik atau pulang kampung.

Baca Juga: Inilah Pilihan Mobil Keluarga yang Cocok untuk Mudik

2. 8 Wilayah Aglomerasi Bisa Mudik Lokal

Pemerintah masih memberikan kelonggaran di larangan mudik 2021, yaitu pemerintah menetapkan ada beberapa wilayah Indonesia yang termasuk aglomerasi yang mendapat izin melakukan pergerakan kendaraan. Artinya, masyarakat bisa melakukan mudik lokal di tanggal 6 Mei – 17 Mei 2021.

Mengutip dari detik.com, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi, menjelaskan bahwa mudik lokal ini maksudnya warga yang masih berada di wilayah aglomerasi. Misalnya saja, bagi masyarakat yang tinggal di Jakarta bisa mudik ke daerah Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau masyarakat yang tinggal di Semarang bisa mudik ke Kendal, Demak, Unggaran dan Purwodadi.

Berikut 8 wilayah aglomerasi yang ditentukan pemerintah untuk mudik lokal, antara lain:

Meski masyarakat bisa melakukan mudik lokal, akan tetapi

  • Wilayah 1: Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo
  • Wilayah 2: Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekas
  • Wilayah 3: Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat
  • Wilayah 4: Semarang, Kendal, Demak, Unggaran dan Purwodadi
  • Wilayah 5: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Kulon Progo dan Gunungkidul
  • Wilayah 6: Kota Solo, Sukoharjo, Boyolali, Klaten, Wonogiri, Karanganyar dan Sragen
  • Wilayah 7: Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan
  • Wilayah 8: Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros

3. Pilih Moda Transportasi yang Nyaman


Pilih moda transportasi yang nyaman

Namanya mudik pastinya membutuhkan perjalanan yang jauh dan memakan waktu berjam-jam di jalan. Maka dari itu, setiap pemudik perlu memilih moda transportasi yang nyaman.

Bagi masyarakat yang ingin mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, pemudik bisa memilih moda transportasi apa saja, mulai dari darat, laut dan udara. Sementara, masyarakat yang memilih mudik lokal, bisa menggunakan mobil, sepeda motor, bus ataupun kereta.

Dari banyaknya moda transportasi, setiap masyarakat yang ingin mudik di tahun ini wajib memilih transportasi yang nyaman agar selamat hingga sampai tujuan. Jika menggunakan motor atau mobil pribadi, sebaiknya sempatkan waktu istirahat dalam perjalanan.

Baca Juga: Tips Agar Rumah Aman Saat Ditinggal Mudik

4. Pentingnya Perlindungan dengan Asuransi

Agar selama perjalanan mudik menjadi lebih aman dan nyaman, pastikan pemudik telah terlindungi dengan asuransi. Sebab, bisa saja berbagai risiko selama di perjalanan muncul secara tiba-tiba. Agar berbagai risiko ini bisa tertangani dengan cepat dan tepat, maka siapkan asuransi sebelum bepergian.

Asuransi yang perlu dipersiapkan sebelum melakukan perjalanan, yaitu:

  • Asuransi Kendaraan

Meskipun sebelum berangkat sudah memastikan kendaraan dalam kondisi baik, bisa saja kerusakan terjadi saat diperjalanan. Belum lagi, jika terjadi kecelakaan, baik kecelakaan kecil atau besar. Kondisi ini tentunya butuh penanganan dan biaya yang tidak murah.

Dengan adanya asuransi kendaraan, biaya perbaikan kendaraan yang rusak akan lebih ringan atau bahkan tercover. Sekarang ini banyak asuransi kendaraan yang menawarkan premi ringan tapi tetap memberikan pelayanan yang maksimal. Agar tidak salah pilih, baiknya pilih asuransi kendaraan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan bayar preminya.

  • Asuransi Perjalanan

Sementara itu, bagi pemudik yang menggunakan moda transportasi umum, lengkapi mudik dengan asuransi perjalanan. Biasanya, setiap jasa transportasi seperti bus, kereta dan pesawat, akan menawarkan langsung asuransi perjalanan atau pemudik bisa membeli asuransi perjalanan secara  mandiri.

5. Utamakan Kesehatan


Utamakan Kesehatan

Ada hal penting lainnya yang perlu diperhatikan, yaitu mengutamakan kesehatan. Perjalanan mudik akan berujung sia-sia jika kondisi kesehatan sejak awal kurang baik. Kondisi kesehatan yang sedang menurun tentunya sangat mudah terserang virus penyakit.

Untuk itu, pastikan kondisi badan sehat sebelum memutuskan untuk berangkat mudik. Setelah itu, terapkan protokol kesehatan dengan baik selama perjalanan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

Tetap perhatikan makanan dan minuman yang dikonsumsi selama perjalanan. Jika perlu, bawa obat-obatan atau vitamin agar badan tetap vit selama perjalanan.

Pantau Informasi Mudik Lebaran 2021

Selain mempersiapkan diri, bagi setiap masyarakat yang ingin mudik lebaran di tahun ini juga harus memantau informasi mudik lebaran 2021 terupdate dari pemerintah ataupun pihak kepolisian lalu lintas. Dapatkan informasi seputar mudik, mulai dari aturan secara nasional atau per daerah, penutupan jalan, dan sebagainya melalui televisi, media online atau media sosial. Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat bisa mematuhi kebijakan pemerintah dan terhidar dari sanksi atau denda yang berlaku.

Baca Juga: Rekreasi Hemat Pengganti Mudik Lebaran