Tata Cara Klaim Asuransi Motor Kredit Sewaktu Kecelakaan

Agak sial rasanya saat motor tiba-tiba kecelakaan, padahal bukan karena kesalahan kamu. Selain mengganggu perjalanan, perbaikan ini juga butuh waktu, tenaga, dan biaya yang tak sedikit apabila kerusakannya parah. 

Masih bagus kalau beli motornya cash, kalau kredit tentu akan menjadi kerugian tersendiri. Tapi tenang, selagi motor tersebut sudah diasuransikan, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan dengan catatan kerusakannya parah.

Klaim bisa dilakukan meskipun motornya dibeli secara kredit. Berikut ini tata cara klaimnya. 

1. Ada Bukti Kecelakaan

Bukti kecelakaan penting untuk mengajukan klaim, untuk mendapatkan bukti ini dapat dilakukan banyak cara. Contohnya ada rekaman kamera helm, saksi mata, atau yang paling sederhana adalah foto kondisi kerusakan motor. Pastikan kualitas fotonya bagus. Setidaknya bagian yang rusaknya terlihat jelas, jadi kamu tidak dianggap memanipulasi fotonya.

Bila tidak ada bukti kecelakaan, susunlah kronologi kecelakaan saat ingin mengajukan klaim. Dari situ, pihak asuransi akan menilai apakah kecelakaan ini dapat di klaim atau tidak.

2. Pastikan Kerusakannya Mencapai 75%

Apakah semua jenis kerusakan ditanggung oleh pihak asuransi? Jawabannya tidak. Asuransi hanya akan mengganti rugi kerusakan yang persentasenya sama dengan atau lebih dari 75%, sedangkan sisanya tidak boleh.

Syarat ini berlaku untuk sepeda motor yang masih dalam tahap kredit. Apabila kerusakan sepeda motor milikmu mendekati persentase tersebut, tidak ada salahnya untuk coba ajukan kepada asuransi. Siapa tahu disetujui, maka kamu akan memperoleh ganti rugi dalam beberapa minggu mendatang.

Tapi kalau kurang, jangan buang waktumu untuk mengajukan klaim. Besar kemungkinan klaim akan ditolak.

3. Mengisi Formulir Secara Lengkap

Pengajuan klaim tidak dapat diproses kalau kamu tidak mengisi formulirnya terlebih dahulu. Formulir ini dapat diunduh di website resmi perusahaan asuransi atau datang langsung ke kantor pusat maupun cabang untuk mengambil formulirnya. 

Isilah kolom yang tertera di formulir dengan data sebenarnya. Kalau kamu diminta untuk menjelaskan kronologi terjadinya kecelakaan, maka jelaskan dengan singkat. 

Sebelum di submit di website atau diserahkan ke petugas asuransi, pastikan semuanya sudah terisi dan benar. Ini akan membantumu mempercepat proses klaim. Siapkan juga dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

4. Harus Memiliki SIM

Surat Izin Mengemudi atau SIM adalah syarat utama kalau kamu ingin mengendarai suatu kendaraan. Tanpa ini, kamu bukanlah pengemudi yang sah dan kejadian yang merugikanmu dianggap menjadi kesalahanmu sendiri, lho!

Sama halnya saat ingin mengajukan klaim. Kamu harus melampirkan kepemilikan SIM yang masih berlaku untuk memudahkan proses klaim. Kalau tidak, maka wajar apabila pengajuan klaim ditolak.

Sebab, disini kamu sudah bisa dikatakan melanggar hukum yang berlaku. Maka pastikan kamu selalu membawa SIM yang aktif saat bepergian kemana saja.

5. Kecelakaan Bukan Karena Kesalahan Pribadi

Tidak ada satu pengendara pun yang ingin mencelakakan dirinya sendiri. Tapi terkadang, kecelakaan ini disebabkan karena ulah pengendara. Satu contoh yang sering ditemukan adalah memarkirkan kendaraan secara sembarangan.

Ketahuilah kalau ini tidak menjadi bagian dari tanggung jawab pihak asuransi. Sebab, segala sesuatu yang disebabkan karena ulah sendiri menjadi tanggung jawab pribadi. Termasuk saat kejadian tersebut menimbulkan biaya yang besar.

Maka dari itu, coba hilangkan kebiasaan untuk memarkirkan kendaraan secara sembarangan. Pastikan parkir di tempat yang legal, jadi saat kendaraan tidak sengaja ditabrak dan rusak parah, kamu dapat meminta ganti rugi pada pihak asuransi. Sebab ini bukan kesalahanmu, melainkan kesalahan pengendara lain.

6. Mengikuti Alur Klaim Asuransi Motor

Tata cara klaim asuransi motor yang rusak karena kecelakaan bisa dikatakan lebih simpel dibandingkan motor hilang. Meski begitu, kamu tetap harus mengikuti alur yang sudah ditentukan untuk mempercepat proses klaim.

Caranya dengan mengikuti enam poin di atas, lalu menunggu sampai klaim diterima dan pencairan dananya dinyatakan dalam proses. Waktu tunggu kurang lebih selama satu bulan.

Apabila cicilan motor jatuh tempo sebelum pihak asuransi mentransfer biaya klaim, itu artinya kamu harus dahulukan pakai uang sendiri. Setelah dananya cair, segera lunasi sisa cicilan dan cari referensi motor yang baru kalau kamu masih ingin pakai motor.

Tanyakan Hal yang Tidak Kamu Ketahui

Meski syaratnya mudah, tapi pada kenyataannya tidak semua orang paham betul mengenai tata cara mengajukan klaim asuransi atas motor kredit. Sebaiknya memanfaatkan fitur live chat yang ada di halaman website perusahaan atau telepon ke kontak customer service. Dapatkan semua jawaban atas pertanyaanmu, lalu ikuti tata cara yang sebenarnya guna mempercepat klaim asuransi.