Cara Kerja Analisis Bank Dalam Menilai Permohonan Kredit
Apa yang Anda pikirkan ketika mendengar kata perbankan dan Kredit? Sebagin besar dari Anda mungkin akan mengatakan uang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan manyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan dalam bentuk-bentuk lainnnya.
Berbicara mengenai kredit, tentu tidak lepas dari tujuan dari perbankan sendiri yaitu penyaluran kredit. Target penyaluran kredit ini adalah pihak ketiga yaitu masyarakat atau debitur.
Meskipun masyarakat menjadi target utama dalam hal ini, namun tidak semua permohonan kredit calon debitur disetujui oleh pihak perbankan. Pihak yang menentukan disetujui atau tidaknya kredit Anda adalah analisa kredit.
Beberapa dari Anda mungkin pernah mengalami penolakan dalam pengajuan kredit tentu bertanya-tanya, kenapa permohonan kredit Anda ditolak padahal Anda telah memenuhi syarat yang diberikan oleh bank.
Perlu Anda ketahui bahwa banyak faktor yang dipertimbangkan analis kredit sebelum memberikan rekomendasi setuju atau tidak terhadap pengajuan calon debitur. Mereka memiliki format dan metode standar yang harus dipenuhi secara tertulis dengan bentuk, format, dan kedalaman yang ditetapkan bank.
Selain itu, analisis tidak hanya didasari pertimbangan subyektif permohonan kredit tersebut.
Cara Kerja Analis Kredit Bank Dalam Menilai Permohonan Kredit
Cara Kerja Analis via wisegeek.com
Analis kredit punya kualifikasi khusus dalam menjalankan tugasnya. Untuk membantu kerja seorang analis dibekali dengan metode analisa kredit dalam bentuk format standar sistem yang harus di lengkapi sehingga cara kerja analis kredit bank menilai permohonan kredit bisa benar-benar terstruktur, jelas, dan obyektif.
Walaupun seorang calon debitur tidak mempunyai hutang dan catatan kreditnya bagus, bisa saja permohonan kredit usaha seseorang ditolak.
Ada banyak faktor yang dipertimbangkan meliputi analisa 5C dan analisa 5P, sehingga pengajuan kredit seorang calon debitur ditolak, untuk contoh diatas mungkin permohonan ditolak karena analis menghitung potensi bisnisnya kecil. Jadi, kemungkinan terjadi kredit macet alias gagal bayar cicilan setelah kredit diberikan besar.
Analisa kredit yang benar-benar terstruktur, jelas, dan obyektif bisa mengurangi potensi masalah kredit macet di Indonesia, selain itu nasabah juga bisa terhindar dari Blacklist Bank Indonesia yang bisa merugikan bank atau bahkan jika dalam skala besar bisa berdampak masif terhadap perekonomian negara kita.
Baca Juga : Peraturan Bank Indonesia Tentang Kepemilikan dan Limit Kartu Kredit
Analisa 5C dalam Proses Persetujuan Kredit
Membaca Kemampuan Calon Debitur via wisegeek.com
Salah satu cara kerja para analis adalah dengan menerapkan prinsip analisa 5C yang meliputi Character, Capacity, Condition, Collateral. Detil analisa 5C adalah sebagai berikut:
1. Character (Watak)
Untuk mendapatkan informasi terkait Karakter pemohon kredit dapat diperoleh dengan cara mengumpulkan informasi dari referensi nasabah dan bank-bank lain tentang perilaku, kejujuran, pergaulan, dan ketaatannya memenuhi pembayaran transaksi.
Bisa juga dengan metode cek riwayat kredit di Bank Indonesia. Karakter ini penting karena terkait itikad baik untuk membayar kewajibannya.
2. Capacity (Kemampuan)
Analisa kemampuan calon debitur bisa dilakukan dengan melihat komponen penghasilan calon debitur. Seorang analis kredit harus bisa memastikan pemohon memiliki sumber-sumber penghasilan yang memadai untuk membayar kewajibannya sesuai jangka waktu yang telah disepakati.
3. Capital (Modal)
Analisa ini lebih ke arah aset yang dimiliki oleh calon debitur. Aset bisa dilihat dari neraca lajur perusahaan calon debitur atau hasil survey kekayaan yang dimiliki oleh calon debitur perorangan. Prinsipnya bank tidak akan membiayai seorang calon debitur yang tidak punya modal sendiri atau kekayaan yang minim.
4. Condition (Kondisi)
Analisis terhadap aspek ini meliputi analisis terhadap variabel makro yang melingkupi perusahaan baik variabel regiona1, nasional maupun internasional. Variabel yang diperhatikan terutama adalah variabel ekonomi.
5. Collateral (Jaminan)
Jaminan adalah solusi terakhir untuk menuturp resiko kredit jika terjadi gagal bayar. Biasanya bank hanya berani memberikan plafon pinjaman maksimal 75% dari nilai tranksasi jaminan kredit.
Tahap Pengajuan Kredit dan Syarat
Tahap Pengajuan via pusat-training.com
Proses pengajuan kredit bisa diajukan secara tertulis dengan mengisi formulir dan melengkapi berkas yang dibutuhkan. Berkas harus lengkap, benar dan akurat, dan dalam banyak kasus salah satu berkas yang sering disepelekan adalah dokumen nomor pokok wajib pajak (NPWP). NPWP penting bagi bank untuk mengecek kondisi keuangan pemohon kredit.
Dalam laporan pajak terlihat kondisi kekayaan seseorang dan pajak yang dia bayarkan sehingga kalau pinjam dalam jumlah besar tapi ternyata suka ngemplang pajak, bukan tidak mungkin cicilan juga dikemplang. Bank bisa cross check laporan NPWP dan berkas tidak pengajuan kredit yang diajukan.
Salah satu berkas yang penting untuk dianalisa adalah laporan keuangan bagi debitur perusahaan atau slip gaji utnuk debitur perorangan. Dokumen ini penting sebagai bukti konkret bagi analis untuk melakukan perhitungan secara terstruktur. Laporan ini penting saat analis melakukan cross check terhadap kondisi keuangan pemohon.
Setelah semua berkas masuk dan apabila permohonan kredit dinilai layak, maka pihak bank akan melakukan pengumpulan data lapangan baik menyangkut data pribadi maupun reputasi dan hal-hal lain yang berkaitan dengan bisnis calon debitur.
Baca Juga : Pembatasan Kartu Kredit: Apa Itu dan Bagaimana Ketentuannya?
Prinsip Analisis 5P Untuk Penyaluran Kredit Tepat Guna
Prinsip 5P Dalam Persetujuan Kredit via yoursinglesourcefornews.com
Selain analisa 5C, umumnya analis bank juga menerapkan prinsip 5P untuk penyaluran kredit yang tepat guna. Prinsip 5P ini mencakup hal berikut ini:
1. Personality Atau Kepribadian
Mirip dengan karakter, Kepribadian ini lebih mengarah analisa riwayat hidup dan hobi dan gaya hidup untuk melihat kecenderungan misalnya pemohon hobi berfoya-foya, kemungkinan besar aplikasinya ditolak.
2. Purpose Atau Tujuan
Tujuan penggunaan dana adalah faktor yang terpenting dalam analisa kredit, jangan sampai pinjam dana untuk uang muka kredit yang lainnya. Bank bakal menyelidiki buat apa sebenarnya pinjaman itu. Prinsipnya kredit harus sesuai dengan tujuannya apakah masuk kategori konsumtif atau investasi dan modal kerja.
3. Prospect Atau Potensi
Maksudnya adalah potensi bisnis, pekerjaan, atau usaha yang dilakukan calon debitur menjadi faktor analisa penunjang kredit yang diajukan calon debitur. Prinsip ini umumnya dipakai ketika calon debitur ingin mencari pinjaman untuk pengembangan bisnisnya.
4. Payment Atau Pembayaran
Analisa ini bertujuan untuk melihat dan memastikan cara pemohon membayar cicilan sampai lunas akan dipastikan. Pemohon yang tidak memiliki cicilan di tempat lain lebih mudah diterima daripada yang masih harus bayar cicilan lain, misalnya kendaraan. Lunasi dulu cicilan tempat lama baru ajukan kredit baru.
5. Party Atau Golongan
Analis kredit mempunyai format analisa berdasarkan data dari pemohon dan wawancara. Mereka akan mengelompokkan pemohon menurut modal, loyalitas, dan karakternya. Cara ini berguna untuk memudahkan analis kredit mengambil keputusan disetujui atau ditolaknya permohonan calon debitur.
Kondisi ideal tentu saja modal atau aset yang dimiliki banyak, dengan begitu loyalitasnya untuk bayar cicilan lainnya tinggi, kecil kemungkinan calon debitur akan lari dari tanggung jawab dan memudahkan mudah dalam persetujuan kredit.
Bingung Cari Produk Kredit Multi Guna Terbaik? Cermati punya solusinya!
Pelajari dan Pahami Mekasnime Yang Berlaku
Sekarang sudah tahu kan bagaimana cara kerja para analis kredit dalam menilai kepantasan Anda dalam menerima pinjaman? Dengan memahami mekanisme penilaian yang berlaku saat pengajuan kredit, tentu akan membantu Anda membuat rencana atau strategi agar kredit yang Anda ajukan dapat disetujui.