Mengenal Dana Tunai Kartu Kredit yang Semakin Populer

Dana tunai kartu kredit merupakan fitur yang belakangan ini banyak ditawarkan oleh bank kepada para nasabahnya. Sebagaimana namanya, fitur ini tentu saja akan menyasar para nasabah yang sudah memiliki fasilitas kartu kredit di dalam keuangan mereka. 

Di Indonesia sendiri, pengguna kartu kredit terbilang cukup tinggi, bahkan mengalami kenaikan setiap tahunnya. Fasilitas keuangan yang satu ini memberikan banyak penawaran menarik bagi penggunanya, salah satunya fitur dana tunai yang masih tidak terlalu banyak digunakan oleh pemegang kartu kredit.

Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!

Bandingkan Produk KTA Terbaik! 

Apa Itu Dana Tunai Kartu Kredit? 

loader

Dana tunai kartu kredit adalah layanan pinjaman yang diberikan oleh bank dalam bentuk dana tunai, di mana dana nya berasal dari sisa limit kartu kredit yang dimiliki oleh nasabah pengguna kartu kredit.

Berdasarkan penjelasan diatas, jelas fasilitas pinjaman yang satu ini hanya bisa diakses oleh nasabah yang sudah memiliki kartu kredit saja. Bukan hanya itu, fasilitas pinjaman ini juga hanya bisa dinikmati oleh para nasabah yang masih memiliki sejumlah limit di dalam kartu kredit tersebut. 

Selanjutnya nasabah bisa melakukan pembayaran dana pinjaman ini dalam bentuk cicilan tetap setiap bulannya. Bank akan mengirimkan tagihan sebagaimana tagihan kartu kredit pada umumnya, sehingga nasabah bisa melihat rinciannya dan melakukan pembayaran cicilan ini secara rutin. 

Jika biasanya kartu kredit hanya bisa digunakan untuk kebutuhan belanja dan penarikan tunai di mesin ATM saja, maka melalui fitur yang satu ini pengguna kartu kredit bisa memanfaatkan limit kartu kredit mereka dan mendapatkan sejumlah dana dalam bentuk tunai.

Fasilitas pinjaman ini menyasar para pengguna kartu kredit yang pasif atau jarang menggunakan kartu kredit mereka. Bank akan memberikan keleluasaan kepada nasabah untuk melakukan penarikan limit mereka dalam bentuk tunai dan menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. 

Namun sebagaimana pinjaman lainnya, dana tunai kartu kredit ini merupakan utang yang bisa saja membebani keuangan. Penting untuk memiliki pemahaman dan pertimbangan yang baik terlebih dahulu, sebelum akhirnya memutuskan untuk mengajukan pinjaman yang satu ini ke bank. 

Bagaimana Sistem Kerja Dana Tunai Kartu Kredit?

Pada dasarnya, bank penerbit kartu kredit memberikan fasilitas cash advance (penarikan tunai) kepada nasabah pengguna fasilitas kartu kredit mereka. Nasabah bisa melakukan penarikan tunai sesuai dengan porsi/ persentase limit yang sudah ditetapkan oleh bank. 

Namun di dalam praktiknya, minat masyarakat untuk menggunakan fitur ini juga terbilang rendah, sebab setiap penarikan tunai biasanya akan dikenakan biaya transaksi yang nilainya terbilang besar. Bukan hanya itu saja, bunga yang diterapkan pada fasilitas penarikan tunai juga cukup tinggi. 

Belakangan ini, fitur dana tunai kartu kredit hadir dalam bentuk yang berbeda, di mana nasabah akan mendapatkan dana tunai yang akan ditransfer secara langsung ke rekening mereka. Selain biaya transaksinya yang lebih terjangkau,  pinjaman ini juga bisa dicicil dan menerapkan bunga yang cukup ringan. 

Saat ini, hampir semua bank yang menerbitkan kartu kredit sudah menyediakan fitur dana tunai kartu kredit ini di dalam layanan mereka, tentunya dengan ketentuan dan persyaratan yang bisa saja berbeda antara satu dengan yang lainnya.  

Jumlah dana yang bisa dicairkan adalah maksimal sebesar 50% dari sisa limit yag terdapat di dalam kartu kredit. Namun jumlah limit pencairan ini bisa saja berbeda-beda antara satu bank dengan yang lainnya. 

Contoh: 

Nasabah “A” memiliki limit Rp35 juta di kartu kreditnya, namun sisa limit yang belum terpakai hanya sebesar Rp20 juta saja. Jika yang bersangkutan berniat mengajukan permohonan pinjaman dana tunai dari kartu kredit tersebut, maka dana tunai yang bisa dicairkan adalah maksimal sebesar 50% saja dari limit tersebut, yakni sebesar Rp10 juta. 

Nasabah bisa melakukan pengajuan dana tunai ini dengan datang langsung ke kantor cabang bank terdekat atau dengan cara menghubungi layanan bank melalui sambungan telepon. Nasabah juga harus melengkapi semua data yang diminta, sehingga permohonan dana tunai ini bisa diproses.

Besaran bunga yang akan diterapkan biasanya cukup terjangkau dan bisa dinegosiasikan oleh nasabah dengan petugas bank, selama hal tersebut masih sesuai dengan kebijakan suku bunga yang dikeluarkan oleh bank. 

Nasabah juga bisa melakukan simulasi untuk memilih tenor pinjaman yang tepat, sehingga besaran cicilan yang didapatkan bisa sesuai dengan kemampuan bayar yang bersangkutan. Hal ini akan meminimalisir terjadinya gagal bayar di masa yang akan datang. 

Pencairan dana tunai kartu kredit sendiri akan dilakukan dengan cara transfer melalui rekening nasabah yang bersangkutan. Selanjutnya, nasabah bisa menggunakan dana tunai tersebut sesuai dengan kebutuhan, lalu melakukan pembayaran cicilan rutin setiap bulannya. 

Namun jika nasabah ingin melakukan pelunasan cicilan lebih awal, maka biasanya pihak bank akan menerapkan sejumlah biaya penalti atas pelunasan tersebut. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan bagi nasabah untuk selalu melakukan simulasi dan memilih tenor pinjaman yang telat sejak awal.

Apa Perbedaan Dana Tunai Kartu Kredit dengan KTA?

loader

Jika melihat sistem pengajuan dan proses pencairannya, dana tunai kartu kredit ini terlihat mirip dengan produk Kredit Tanpa Agunan (KTA). Namun di dalam praktiknya, kedua produk perbankan ini memiliki banyak perbedaan, sehingga penting untuk mengenal keduanya dengan baik. 

Berikut ini adalah beberapa perbedaan yang terdapat pada dana tunai kartu kredit dan KTA: 

1. Suku Bunga yang Diterapkan

Suku bunga seringkali menjadi pertimbangan utama dalam memilih pinjaman. Dana tunai kartu kredit menerapkan suku bunga sekitar 0,5%-0,8% per bulannya. Sedangkan KTA menerapkan suku bunga yang lebih tinggi, yakni 0,9%-1,2% per bulan. 

2. Limit Pinjaman 

Limit pinjaman dana tunai kartu kredit akan didasarkan pada limit kartu kredit itu sendiri, yakni sekitar 6%-90% dari sisa limit yang dimiliki oleh nasabah. KTA akan menentukan besaran limit nasabah dengan melihat jumlah penghasilan yang bersangkutan, di mana rasio utang keseluruhan nasabah tidak bisa lebih dari 30%. Biasanya limit yang diberikan KTA adalah mulai dari Rp3 juta – 150 juta, tergantung pada jumlah penghasilan dan rasio utang nasabahnya. 

3. Tenor Pinjaman 

Dana tunai kartu kredit akan memberikan tenor pinjaman mulai dari 1 tahun hingga 1,5 tahun saja. KTA memiliki tenor yang lebih panjang, yakni 1-3 tahun.

4. Denda Penalti 

Besaran penalti atau denda akibat terjadinya pelunasan lebih awal pada dana tunai kartu kredit adalah sekitar 5% dari sisa pokok utang dan ditambah dengan sisa bunga pinjaman itu sendiri. KTA menerapkan denda penalti sekitar 5-6% dari sisa pokok utang dan ditambah dengan bunga berjalan dari sisa pinjaman. 

5. Proses Pengajuan Hingga Pencairan 

Pinjaman dana tunai kartu kredit membutuhkan proses 3-7 hari kerja. Sedangkan KTA membutuhkan proses yang lebih lama, yakni sekitar 7-14 hari kerja. 

6. Syarat Pengajuan 

Dana tunai kartu kredit hanya membutuhkan syarat KTP, kartu kredit dan rekening bank saja. KTA akan membutuhkan KTP, slip gaji, dan juga fotokopi tabungan nasabah selama 3 bulan terakhir. 

7. Prosedur Pengajuan 

Pengajuan dana tunai kredit biasa diajukan melalui sambungan telepon saat staf bank melakukan penawaran, atau dengan cara mendatangi langsung kantor cabang bank terdekat. KTA biasanya diajukan dengan cara datang langsung ke kantor cabang bank dengan membawa semua syarat yang dibutuhkan. 

8. Biaya yang Diterapkan

Besaran biaya administrasi yang diterapkan dalam pinjaman dana tunai kartu kredit adalah sebesar 1% dari limit pinjaman. Sedangkan KTA biasanya akan menerapkan biaya yang lebih tinggi, yakni mulai dari 2% dari limit. 

9. Proses Pencairan Dana 

Pinjaman dana tunai kartu kredit akan dicairkan langsung dengan cara ditransfer ke rekening nasabah. Pencairan KTA biasanya dilakukan dengan cara mendatangi langsung kantor bank dan dana akan diserahkan pihak bank dalam bentuk tunai. 

10. Proses Pembayaran Cicilan 

Dana tunai kredit akan ditagihkan di dalam tagihan kartu kredit nasabah bersamaan dengan tagihan lainnya. Sedangkan pinjaman KTA sudah dalam bentuk cicilan tetap yang ditagihkan setiap bulan melalui email, SMS, atau fasilitas lainnya yang ditentukan oleh bank.

Pertimbangkan Pengajuan Dana Tunai Kartu Kredit 

Dana tunai kartu kredit merupakan pinjaman yang bisa diakses dengan mudah oleh para pengguna kartu kredit. Pinjaman ini menerapkan suku bunga yang ringan dan syarat yang cenderung mudah. Namun penting untuk selalu mempertimbangkan dengan matang pengajuan pinjaman ini, agar kelak pinjaman ini tidak menjadi masalah di dalam keuangan.