Survei BPS: 69% Pengusaha Butuh Bantuan Modal Usaha di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 sudah mewabah di Indonesia hampir 8 bulan lamanya. Bikin pelaku usaha babak belur. Penjualan sepi, pendapatan drop.
Tak terhitung lagi berapa kerugian mereka akibat Covid-19. Rasanya sudah megap-megap. Gak kuat, terpaksa PHK. Bahkan ada yang bangkrut atau gulung tikar.
Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei dampak Covid-19 terhadap pelaku usaha. Melibatkan sebanyak 34.559 responden di seluruh Indonesia.
Terdiri dari 25.256 Usaha Menengah Kecil (UMK), Usaha Menengah Besar (UMB) 6.821 responden, dan Pertanian sebanyak 2.482 responden.
Responden merupakan pelaku usaha di semua sektor, kecuali pemerintahan, aktivitas rumah tangga, pemberi kerja, dan badan internasional. Sementara waktu pelaksanaan survei dilakukan pada 10-26 Juli 2020.
Lalu apa hasil survei BPS tersebut? Berikut ulasannya mengutip laporan BPS dari laman resminya.
Baca Juga: Ada Resesi, Sebaiknya Menambah Penghasilan atau Mengurangi Pengeluaran?
Bingung Cari Produk Kredit Tanpa Agunan Terbaik? Cermati punya solusinya!
3 Sektor Usaha Paling Parah Terdampak Covid-19
Bisnis kuliner salah satu yang paling parah terdampak Covid-19
Survei BPS mengungkap, usaha menengah kecil paling banyak mengalami penurunan pendapatan akibat pandemi Covid-19. Sekitar 84,20%. Sedangkan usaha menengah besar sekitar 82,29%.
Pengusaha yang paling parah terdampak Covid-19 ada di 3 sektor atau bidang usaha:
- Akomodasi dan makan minum 92,47%
- Jasa lainnya 90,90%
- Transportasi dan pergudangan 90,34%.
Perusahaan mengalami penurunan pendapatan paling dalam berada di provinsi Bali (92,18%), D.I Yogyakarta (89,69%), DKI Jakarta (86,55%), dan Banten (86,91%).
Gegara Covid: Pekerja Dirumahkan Tanpa Gaji sampai PHK
Banyak pekerja yang kena PHK gegara pandemi
Kalau pendapatan perusahaan anjlok, otomatis harus ada yang dikorbankan. Salah satunya mengambil kebijakan soal tenaga kerja.
Menurut survei BPS, beberapa kebijakan perusahaan sebagai upaya menyelamatkan bisnis antara lain:
- Pengurangan jam kerja sebanyak 32,66%
- Dirumahkan (tidak dibayar) sebanyak 17,06%
- Memberhentikan pekerja dalam jangka waktu singkat 12,83%
- Dirumahkan (dibayar sebagian) sebanyak 6,46%
- Dirumahkan (dibayar penuh) sebanyak 3,69%.
Namun ada juga perusahaan yang melakukan PHK. Jumlahnya sebanyak 35,56% responden. Paling banyak PHK menimpa perusahaan di industri:
- Industri pengolahan sebanyak 52,23%
- Konstruksi 51,37%
- Akomodasi dan makan minum 50,52%
- Air dan pengelolaan sampah 18,79%
- Jasa keuangan sebanyak 18,26%
- Listrik dan gas sebanyak 15,30%.
Mayoritas Pengusaha Tak Yakin Dapat Bertahan di Masa Pandemi
55% pengusaha tak yakin dapat bertahan di masa pandemi
Jika masa pandemi berlarut dan tidak ada bantuan dari pemerintah, mayoritas pengusaha mengaku tak yakin dapat mempertahankan usahanya.
- 55% responden bilang tidak tahu bisa bertahan atau tidak
- Yang kuat bertahan lebih dari 3 bulan sebanyak 25,94%
- Antara 1-3 bulan sebanyak 14,58% pengusaha
- Dan kurang dari 1 bulan sebanyak 4,17%.
Meskipun putar otak dengan melakukan diversifikasi usaha, tetap saja sebanyak 55% pengusaha mengaku hanya mampu bertahan maksimal 3 bulan. Sedangkan sisanya 45% optimistis lebih dari 3 bulan.
Baca Juga: Likuidasi, Strategi Menyelamatkan atau Akhir dari Usaha?
69% Usaha Menengah Kecil Butuh Modal Usaha
Mayoritas pengusaha menengah kecil butuh bantuan modal usaha
Di masa Covid-19, pemerintah jor-joran memberi bantuan kepada para pengusaha. Dari skala mikro, kecil, menengah, sampai besar.
Sebut saja bantuan uang tunai Rp 2,4 juta bagi UMKM, relaksasi iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembebasan PPh 21 karyawan, restrukturisasi kredit UMKM, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, diskon 30% angsuran PPh Pasal 25, kemudahan pencairan restitusi PPN, dan lainnya.
Sebetulnya bantuan apa sih yang dibutuhkan UMB dan UMK menurut survei BPS:
Usaha Menengah Kecil (UMK)
- 69,02% pengusaha butuh bantuan modal usaha
- Keringanan tagihan listrik untuk usaha sebanyak 41,18%
- Relaksasi atau penundaan pembayaran pinjaman 29,98%
- Kemudahan administrasi untuk mengajukan pinjaman 17,21%
- Penundaan pembayaran pajak sebanyak 15,07% pengusaha
Usaha Menengah Besar (UMB)
- Sebanyak 45,53% pengusaha minta keringanan tagihan listrik untuk usaha
- Relaksasi atau penundaan pembayaran injaman 40,32%
- Penundaan pembayaran pajak 39,61%
- Bantuan modal usaha sebanyak 35,07%
- Kemudahan administrasi pengajuan pinjaman sebanyak 14,44%.
Pinjaman KTA Terbaik 2020 untuk Modal Usaha
Pinjaman KTA terbaik 2020
Bila bisnis Anda sudah kembang kempis memerlukan suntikan modal usaha, sementara tidak juga memperoleh bantuan dari pemerintah, ada alternatif untuk mendapat dana segar.
Salah satunya dengan pinjaman KTA (Kredit Tanpa Agunan). Pinjaman cepat cair, plafonnya pun sampai Rp 300 juta. Anda dapat mengajukan KTA bank melalui Cermati.com, marketplace produk keuangan.
Berikut pilihan produk pinjaman KTA terbaik 2020 untuk modal usaha:
1. Digibank KTA dari DBS Indonesia
Menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 300 juta. Tenor sampai dengan 36 bulan dan pinjaman cair dalam 3 hari. Bunga KTA mulai dari 0,88%.
Syarat pengajuan:
- Minimal pendapatan kotor Rp 5 juta per bulan
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat pelunasan
- WNI
- Memiliki kartu kredit minimal keanggotaan 9-12 bulan dengan limit paling sedikit Rp 6-7 juta, e-KTP, NPWP atau SPT PPh 21.
2. Digibank KTA Instan
Pengajuan KTA dapat dilakukan secara online dan hanya bermodal e-KTP. Persetujuan memakan waktu 60 detik. Jumlah pinjaman hingga Rp 80 juta.
Syaratnya:
- e-KTP tanpa dokumen lainnya
- WNI
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun pada saat pelunasan
- Domisili atau bekerja di Jabodetabek, Bandung, Semarang, atau Surabaya
- Memiliki penghasilan kotor minimal Rp 3 juta per bulan.
3. CommBank KTA dari Bank Commonwealth
Pinjaman KTA yang menawarkan plafon hingga Rp 30 juta. Tenor bisa dipilih sampai dengan 18 bulan. Sementara untuk pencairan pinjaman memakan waktu 7 hari.
Syarat mengajukannya:
- WNI usia 21-55 tahun (pada saat berakhir pinjaman)
- Berlaku untuk karyawan dengan lama bekerja minimal 1 tahun
- Untuk non-nasabah Bank Commonwealth saat pengajuan KTA diterima, harus menjadi nasabah bank tersebut
- Domisili di Jabodetabek, Surabaya, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, dan Palembang.
4. Standard Chartered KTA Online
Pinjaman KTA berbunga rendah mulai dari 0,65% per bulan. Menawarkan plafon pinjaman hingga Rp 300 juta dengan tenor sampai 60 bulan. Dana cair dalam 3 hari.
Oh ya, lagi ada promo nih untuk pinjaman KTA tenor 3-12 bulan mencapai Rp 25 juta. Apa saja syarat pengajuannya:
- Minimal penghasilan Rp 8 juta sebulan
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 60 tahun saat pelunasan
- WNI
- Kalau karyawan, masa kerja minimal 1 tahun
- Memiliki e-KTP, NPWP, kartu kredit utama (keanggotaan minimal 1 tahun dan limit Rp 12 juta), buku tabungan.
Sabar, Badai Pasti Berlalu
Entah kapan Covid-19 akan berakhir. Tidak ada yang tahu. Tetapi pemerintah sedang berusaha mengatasinya. Bersabar saja, lakukan inovasi dan strategi pemasaran yang tepat di masa pandemi ini agar tak ditinggalkan konsumen. Tetap semangat, yakinlah badai ini pasti akan berlalu.
Baca Juga: Harga Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai 2021, Cek 4 Faktanya