PT Bank KEB Hana Indonesia ("Bank") didirikan dengan nama PT Bank Pasar Pagi Madju berdasarkan Akta No. 25 tanggal 27 April 1971 dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. YA5 / 189/25 tanggal 25 Mei 1974.
Seiring dengan perubahan status dan menjadi Bank Umum, nama Bank diubah menjadi PT Bank Bintang Manunggal (Bank Bima) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 1306 / KMK.013 / 1989 tanggal 30 November 1989 Pada tahun 2007, Hana Financial Group mengakuisisi Bank Bima, sehingga namanya diubah menjadi PT Bank Hana melalui Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 10/20 / KEP.BI / 2008 tanggal 18 Maret 2008. Oleh karena itu, PT Bank Hana bergabung dengan dan menjadi PT Bank KEB Indonesia untuk membentuk PT Bank KEB Hana di tahun 201