PT. Asuransi Mitra Pelindung Mustika, atau dikenal juga dengan PT Asuransi MPM (MPM Insurance), di bentuk pada 8 Mei 2012 dan memperoleh ijin usaha dibidang asuransi kerugian pada 2 Oktober 2012. MPM Insurance adalah anggota termuda dari PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM), perusahaan consumer automotive dengan lini usaha di bidang distribusi dan retail sepeda motor, produksi dan penjualan oli pelumas, layanan jasa kendaraan, dan layanan jasa keuangan. Meski relatif baru, MPM Insurance dikepalai oleh manajemen yang berpengalaman dengan rekam jejak mengesankan di perusahaan-perusahaan mereka bekerja sebelumnya. Pada saat ini fokus bisnis MPM Insurance adalah asuransi kendaraan bermotor, property dan kargo.
Tentang MPM
Kontak Kami
Jl. Tomang Raya No. 38, Jatipulo
Palmerah, Jakarta Barat 11430
Telepon | : (021) 40000 312 |
Jam Kerja | : (Senin-Jumat 9:00-17:00) |
: cs@cermati.com |
Layanan Pengaduan Konsumen
PT Agregasi Cermat Indonesia - cs@cermati.com
Direktorat Jenderal Perlindungan
Konsumen dan Tertib Niaga
Kementerian Perdagangan RI
(Directorate General of Consumer Protection and Trade Compliance)
Didukung oleh
PT Fokus Solusi Proteksi
KEP-125/D.05/2014
Didukung oleh
PT Artha Investa Teknologi
KEP-7/PM.21/2021