Sekilas Kredit Multi Guna Standard Chartered Equity Loan :

Standard Chartered Bank adalah sebuah perusahaan jasa keuangan multinasional yang berpusat di London, Britania Raya dan beroperasi di lebih dari 70 negara. Standard Chartered Bank beraspirasi untuk menjadi bank internasional terbaik di dunia. Dengan dukungan lebih dari 75.000 karyawan yang terdiri atas 115 kebangsaan di lebih dari 70 negara, kami memiliki posisi solid untuk mencapai pertumbuhan melalui berbagai kesempatan di berbagai pasar terbaik dan penuh keragaman di dunia. Saat ini, Indonesia merupakan kontributor keenam terbesar dalam jaringan global Standard Chartered Bank. Sebagai salah satu bank tertua di Indonesia, Standard Chartered Bank telah hadir di Indonesia selama 150 tahun, sejak tahun 1863.

Standard Charterd Bank menawarkan produk kredit multiguna yang dinamakan Equity Loan. Equity Loan memberikan berrbagai macam keuntungan, di antaranya adalah kemudahan mendapatkan rumah, apartemen, ruko/rukan baik baru maupun second untuk nasabah. Take over dari bank lain untuk pencicilan KPR/KPA nasabah.

 

Keunggulan Kredit Multi Guna Standard Chartered Equity Loan :

  • Jangka waktu kredit mulai 1 sampai 3 tahun
  • Plafon pinjaman mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 200 juta
  • Proses aplikasi pinjaman dalam waktu 14 hari kerja

 

Syarat Pengajuan :

  • Calon Debitur merupakan WNI atau pemegang Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS)
  • Usia min. 21 tahun dan max. 65 tahun
  • Pendapatan minimum Rp 3 juta/bulan
  • Umur kendaraan dihitung dari tahun pembuatan yang tercantum pada BPKB

 

Dokumen yang harus disiapkan :

1.Dokumen Pribadi Calon Debitur

  • Copy KTP
  • Copy Kartu Keluarga
  • Copy NPWP


2.Dokumen Penghasilan

  • Slip Gaji/Surat Keterangan Penghasilan
  • Copy Rekening Tabungan/Rekening Koran/Deposito/Reksa Dana 3 bulan terakhir untuk Karyawan atau 6 bulan terakhir untuk Wiraswasta dan Profesional