Ketika berencana untuk mengajukan asuransi mobil, tidak sedikit orang merasa bingung lebih baik memilih jenis TLO atau all risk. Meski sama-sama memberi manfaat proteksi terhadap kendaraan dari beragam jenis risiko ketika berkendara, asuransi TLO atau Total Loss Only menawarkan cakupan perlindungan yang berbeda dengan asuransi all risk.
Perbedaan yang dimiliki antara asuransi TLO dengan all risk tentu mengharuskan calon nasabah untuk menyesuaikan proteksinya dengan kebutuhan. Selain itu, karena menawarkan cakupan perlindungan yang berbeda, biaya premi dari kedua jenis asuransi mobil tersebut juga tidak sama dan perlu disesuaikan dengan kondisi keuangan.
Tentang Asuransi Mobil TLO
Secara umum, asuransi mobil TLO menjamin tanggungan terhadap biaya perbaikan kendaraan nasabah apabila kerusakan atau kehilangan ditotal lebih dari 75 persen dari harga mobil di pasar.
Maksudnya, ketika mobil mengalami kerusakan berat yang biaya perbaikannya mencapai nominal 75 persen dari harga mobil, barulah pihak penyedia asuransi bisa memberi penggantian biaya atau ganti rugi sesuai ketentuan pada polis. Penggantian serupa juga wajib diberikan oleh penyedia asuransi ketika kendaraan milik nasabah hilang atau dicuri.
Sehingga, ketika mobil hanya mengalami kerusakan ringan, seperti penyok atau baret saja, jaminan perlindungan asuransi ini tidak berlaku. Alasannya karena biaya perbaikan dari kerusakan ringan tersebut tidak lebih dari 75 persen harga mobil.
Melihat dari manfaat proteksi yang diberikan keduanya, asuransi TLO memiliki perbedaan yang jelas dibanding asuransi komprehensif atau all risk.
Asuransi TLO |
Asuransi All Risk |
---|---|
Jaminan ganti rugi jika kendaraan pihak tertanggung mengalami kecelakaan dengan biaya perbaikan mencapai setidaknya 75 persen harga mobil, atau kehilangan. |
Jaminan ganti rugi bisa diajukan ketika kendaraan mengalami kerusakan ringan, kerusakan berat, maupun kehilangan. |
Tentunya, dengan cakupan proteksi yang berbeda tersebut, biaya premi asuransi TLO dan all risk juga tidak sama. Premi asuransi TLO secara umum lebih terjangkau.
Jika dibandingkan dengan asuransi komprehensif, asuransi TLO menawarkan deretan benefit atau manfaat pertanggungan berbeda dan penting untuk dipahami calon nasabah sebelum mengajukannya. Berikut adalah beragam manfaat asuransi TLO bagi kendaraan.
- Ganti Rugi Terhadap Kerusakan Total
Pada dasarnya, asuransi TLO memberi jaminan ganti rugi terhadap risiko kerusakan pada kendaraan pihak tertanggung saat biaya perbaikannya mencapai 75 persen harga kendaraan. Jadi, pertanggungan yang diberi umumnya berbentuk ganti rugi dan bukan biaya perbaikan. Karena nilai kerugian melebihi 75 persen harga kendaraan, kondisi mobil tersebut biasanya sudah tidak bisa diperbaiki maupun digunakan lagi. - Jaminan Penggantian pada Risiko Kehilangan Kendaraan
Manfaat selanjutnya dari jenis asuransi mobil ini adalah tak hanya memberi ganti rugi terhadap kerusakan total kendaraan, tapi juga risiko kehilangan . Entah itu karena pencurian atau tindak kriminal lainnya, asuransi ini bisa memberi pertanggungan saat mobil hilang. Agar bisa mengajukan klaim pertanggungan terhadap risiko tersebut, nasabah biasanya diharuskan untuk memberi bukti kehilangan via surat kepolisian dengan menunjukkan bukti CCTV. -
Bisa Memperluas Manfaat Proteksi dengan Rider
Sejatinya, manfaat dasar asuransi TLO adalah pertanggungan terhadap biaya kerusakan karena benturan, tabrakan, tergelincir, terperosok, kebakaran, sampai kehilangan karena dicuri. Akan tetapi, nasabah asuransi ini juga dapat mengoptimalkan proteksi yang didapatkannya dengan mengajukan rider atau asuransi tambahan.
Dengan mengajukan asuransi tambahan atau rider ini, nasabah mampu memperluas manfaat proteksi asuransi TLO sesuai dengan kebutuhannya, misalnya, risiko gugatan pihak ketiga, bencana alam, kericuhan, dan lain sebagainya. Tentunya, untuk mendapatkan manfaat proteksi tambahan ini, akan ada biaya premi tambahan yang perlu dipertimbangkan dan disesuaikan nasabah dengan kondisi keuangannya.
Berikut ini adalah tabel tarif premi asuransi mobil TLO sesuai dengan ketentuan OJK
*premi dapat berbeda sesuai kebijakan Perusahaan atau proteksi yang dipilih
Untuk mengajukan klaim asuransi TLO, kamu bisa melaporkan kejadian atau risiko yang tengah dialami ke pihak asuransi melalui telepon, email, ataupun layanan pelanggan lainnya. Kemudian, siapkan segala dokumen dan berkas yang dibutuhkan, serta isi formulir pengajuan klaim sesuai arahan.
Untuk lebih jelasnya, berikut adalah langkah mengajukan klaim asuransi TLO.
- Segera Buat Laporan
Ketika mengalami kerugian pada kendaraan yang dijamin asuransi, segera buat laporan ke pihak penyedia asuransi paling lambat 5 hari kerja pasca kejadian terjadi. Pelaporan ini bisa dilakukan via telepon call center penyedia asuransi, agen asuransi, atau melalui aplikasi yang tersedia. - Siapkan Dokumennya
Selain membuat laporan, siapkan pula seluruh dokumen pengajuan klaim asuransi. Beberapa di antaranya adalah formulir klaim, polis asuransi, hingga dokumentasi terkait kejadian kecelakaan atau bukti pencurian. - Datangi Bengkel Rekanan Asuransi
Langkah selanjutnya adalah mendatangi bengkel rekanan perusahaan asuransi terdekat. Nasabah bisa mencari tahu informasi terkait bengkel rekanan ini di situs resmi asuransi maupun menghubungi pihak call center. - Lengkapi Formulir Pengajuan Klaim
Kemudian, isi formulir pengajuan klaim manfaat asuransi TLO yang ada di bengkel mitra. Setelah menandatangani dan membubuhkan materai pada formulir pengajuan tersebut, lampirkan pula sederet persyaratan lain yang diminta. - Tunggu Proses Verifikasi dan Konfirmasi Klaim
Terakhir, tunggu proses verifikasi dan konfirmasi dari pihak perusahaan asuransi. Apabila pengajuan klaim asuransi disetujui, kendaraan akan langsung diservis dan diperbaiki dalam kasus kerusakan atau kecelakaan.
Sementara untuk kasus kehilangan mobil atau pencurian, ada beberapa langkah tambahan yang perlu dilakukan, seperti membuat laporan ke pihak kepolisian, membuat kronologi tertulis terkait masalah kehilangan kendaraan, membawa semua syarat dokumen, misalnya, SIM, KTP, STNK, BPKB, polis asuransi, serta surat laporan kehilangan dari kepolisian. Setelah itu, ajukan klaim proteksi ke pihak perusahaan asuransi secara langsung.
Kenny tinggal di rumah susun di Jakarta dan memiliki mobil Toyota Agya yang diparkir di parkiran umum depan rumah susunnya. Suatu hari ada aksi demonstrasi yang diawali dengan damai, akan tetapi ada massa yang bertindak anarkis dan memasuki kawasan rumah susun Kenny.
Massa yang anarkis melemparkan molotov ke mobil-mobil yang diparkir, mobil Kenny menjadi korban aksi anarkis tersebut dan hangus terbakar. Kenny melaporkan kejadian ke polisi dan mendapatkan surat bukti pelaporan, kemudian Kenny menghubungi agen asuransinya. Setelah dilakukan survey dan dokumentasi surat laporan kepolisian, SIM/KTP, STNK, dan polis asuransi, agen asuransi bertanya tentang kronologis.
Kenny menjelaskan jika mobilnya menjadi korban aksi anarkis massa yang melempar molotov. Beruntungnya karena jenis perlindungan TLO Kenny termasuk huru-hara dan memenuhi persyaratan, asuransi akan meng- cover biaya perbaikan. Kenny membayar Rp300 ribu untuk melakukan klaim.
Setelah spare part dipesan dan sampai, mobil Kenny sudah bisa diperbaiki di bengkel.
Tidak jarang pengajuan klaim asuransi TLO mendapatkan penolakan dari perusahaan asuransi. Bukan tanpa alasan, penolakan tersebut dilakukan karena mungkin ada beberapa persyaratan yang tak mampu dipenuhi oleh nasabah, atau risiko masalah yang dialaminya tak termasuk sebagai hal yang dijamin perlindungannya oleh asuransi.
Untuk itu, agar proses pengajuan klaim proteksi asuransi lebih mungkin diterima, ikuti beberapa tips memilih asuransi mobil TLO ini.
- Segera urus laporan masalah dan ajukan klaim asuransi dan jangan sampai lebih dari 3x24 jam pasca kejadian.
- Lengkapi segala dokumen pengemudi, seperti polis asuransi, surat keterangan dari kepolisian, SIM serta STNK, dokumentasi kejadian, hingga formulir pengajuan klaim asuransi.
- Pastikan tak melakukan hal apa pun yang melanggar hukum hingga menyebabkan risiko kecelakaan atau kerugian, seperti melanggar marka jalan, tak mempunyai SIM, dan sebagainya.
- Perhatikan lokasi kejadian kecelakaan dan pastikan sesuai dengan domisili proteksi yang dijamin asuransi.
- Laporkan segala modifikasi yang dilakukan pada mobil ke pihak perusahaan asuransi guna melampirkan nilai proteksi terhadap aksesori tersebut.
- Jangan merusak kendaraan dengan sengaja demi mengajukan klaim asuransi. Sebab, jika perusahaan asuransi melihat adanya indikasi tindakan tersebut, pengajuan klaim asuransi sudah pasti akan ditolak.
- Selalu rutin bayar premi asuransi dan pastikan polisnya aktif saat akan mengajukan klaim manfaat.
Cermati.com berkomitmen untuk melindungi dan merahasiakan data pribadimu. Seluruh data atau informasi yang kamu masukkan selama proses pengajuan dilindungi menggunakan teknologi enkripsi dan keamanan termutakhir sehingga terlindungi dengan baik.
Agar keamanan data pribadimu tetap selalu terjaga, berikut beberapa tips dan hal yang perlu diperhatikan:
- Jangan Sembarangan Memberikan Informasi Pribadi
Jangan pernah sembarangan memberikan informasi pribadi kepada siapapun di luar situs Cermati. Data pribadi yang dimaksud antara lain adalah informasi pribadi, sandi ( password), KTP, Foto Selfie, NPWP, dll. - Jaga Kerahasiaan Kode OTP
Jangan memberikan kode OTP yang masuk melalui SMS / e-mail kepada siapapun termasuk pihak-pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. - Jangan Berkomentar Sembarangan
Jangan pernah mempublikasikan data pribadimu di kolom komentar media sosial manapun agar tetap aman. - Waspada Terhadap Akun Media Sosial Palsu
Hati-hati terhadap segala informasi yang diberikan oleh akun palsu yang mengatasnamakan diri sebagai Cermati. Berikut akun media sosial cermati yang terverifikasi: - Gunakan Aplikasi Resmi Cermati di Play Store
Unduh aplikasi resmi Cermati melalui Play Store. Hindari mengunduh aplikasi Cermati dari website atau link lain selain dari Google Play Store. - Waspada Terhadap Link Mencurigakan
Website resmi Cermati hanya bisa diakses pada domain https://www.cermati.com/. Mohon hati-hati apabila kamu menerima pesan atau informasi dari seseorang untuk mengakses/mengklik link tertentu di luar website atau akun media sosial resmi Cermati. - Perhatikan Alamat E-mail Resmi Cermati
Penyampaian informasi promo, pengajuan, dan informasi lainnya via e-mail hanya dilakukan lewat alamat e-mail resmi Cermati berikut ini:- @cermati.com
- @newsletter.cermati.com
- @info.cermati.com
- Selalu Perbarui Sandi Akun Cermatimu
Supaya akun tetap aman, perbarui sandi akun Cermatimu setiap 3 bulan sekali. Pembaruan sandi bisa dilakukan melalui menu akun saya dan pilih ganti kata sandi. Apabila lalai atau merasa akunmu tidak aman, segera lakukan pergantian sandi akun Cermati supaya akun tetap aman.