5 Deposito Terbaik di Indonesia

Deposito merupakan salah satu produk penyimpanan uang di bank dengan sistem penyetoran dan penarikannya hanya bisa dilakukan pada waktu tertentu. Ada jangka waktunya sehingga tidak bisa seenaknya diambil.

Berbeda dengan tabungan yang bisa ditarik kapanpun, deposito akan mengenakan sejumlah potongan atau penalti kalau ditarik sebelum jatuh tempo. Waktu penarikannya variatif, bisa pilih mulai dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, atau 24 bulan.

Kelebihan utama dari deposito adalah tingkat bunga bank yang diberikan lebih tinggi daripada produk tabungan biasa. Jangka waktu ini dapat diperpanjang secara otomatis dengan menggunakan sistem ARO (Automatic Roll Over).

Ketika deposito Anda sudah jatuh tempo akan diperpanjang dengan sendirinya sampai si pemilik mencairkannya. Dengan kata lain, uang Anda akan berakumulasi dengan sendirinya. Tak heran bila deposito menjadi pilihan banyak orang berinvestasi, termasuk investor pemula.

Baca Juga: Mempersiapkan Dana Pensiun, Enaknya Investasi Tanah atau Deposito Ya?

Jenis-Jenis Deposito


Ada tiga jenis deposito yang perlu diketahui

1. Deposito Berjangka

Deposito berjangka adalah jenis deposito yang paling sering digunakan. Sesuai namanya, ciri khas dari deposito berjangka adalah jenis tabungan berjangka tertentu. 

Mulai dari 1 bulan, 2 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan, 18 bulan, atau 24 bulan sesuai kesepakatan nasabah dan pihak bank. Jadi, uang yang disimpan hanya bisa diambil ketika jatuh tempo oleh nasabah. 

2. Sertifikat Deposito

Sertifikat Deposito adalah simpanan dana yang diberikan pada nasabah dengan jangka waktu 3 bulan, 6 bulan, atau 12 bulan dan disertai dengan sertifikat. Sertifikat tersebut tidak mengacu pada nama seseorang atau lembaga tertentu.

Sebab sertifikat ini nantinya dapat digunakan untuk memindahtangankan atau dijual pada pihak lain. Pencairan bunga dari sertifikat deposito bisa dilakukan di muka, setiap bulan, atau setiap jatuh tempo, baik tunai maupun nontunai.

3. Deposito On Call

Deposito on call adalah tabungan berjangka dengan waktu minimal 7 hari atau paling lama kurang dari 1 bulan. Deposito ini diterbitkan atas nama nasabah dan dalam jumlah besar.

Besarnya bunga bisa dihitung per bulan tergantung negosiasi nasabah dan pihak bank. Pencairan bunganya bisa dilakukan pada saat pencairan deposito on call. Syaratnya nasabah sudah memberitahukan sebelumnya bahwa depositonya akan diambil atau dicairkan.

Kelebihan dan Kekurangan Deposito

Ketahui Kelebihan dan Kekurangan Deposito via spielematerial.de

Deposito berjangka memiliki banyak sekali keuntungan. Salah satu keuntungannya adalah suku bunga yang lebih tinggi daripada rekening tabungan biasa. Risiko kehilangan uang juga sangat kecil.

Walaupun banyak kelebihan lainnya, deposito memiliki sejumlah kekurangan juga. Berikut adalah untung rugi memegang deposito:

Kelebihan:

(+) Sarana Investasi yang Baik

Deposito dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi. Selain itu, nilai pokok dari uang yang diinvestasikan di deposito berjangka juga dapat terjaga.

Deposito berjangka beda dengan saham dan obligasi. Saham dan obligasi memiliki risiko berkurangnya nilai pokok karena beberapa faktor.

Nilai pokok obligasi sangat bergantung pada pergerakan suku bunga. Ketika suku bunga naik, maka harga obligasi akan turun. Begitu juga dengan saham yang nilainya bergantung pada kondisi pasar.

(+) Suku Bunga Lebih Tinggi

Suku bunga deposito lebih tinggi daripada jenis tabungan yang biasa. Nasabah yang mendepositkan uangnya bisa mendapat imbal hasil yang lebih baik dibandingkan menyimpan uang di rekening tabungan.

(+) Bunga Deposito Mudah Diakses

Meski ada jangka waktu penarikannya, tetapi ada bank yang memberi kemudahan bagi nasabahnya untuk mengambil bunga deposito atau mentransfer ke rekening yang dikehendaki.

Dengan demikian, nasabah masih bisa menerima pendapatan rutin dalam bentuk pembayaran bunga pada interval waktu tertentu.

(+) Risiko Kerugian Kecil

Selain terlindung dari risiko fluktuasi pasar, deposito merupakan produk perbankan yang dijamin LPS. Syaratnya nilai simpanan tidak lebih dari Rp 2 miliar.

Jadi, bila bank tempat nasabah menyimpan uang bangkrut atau pailit, LPS  bakal mengganti duit nasabah. Dengan catatan, bank yang Anda gunakan terdaftar sebagai anggota LPS.

Kekurangan:

(-) Imbal Hasil Rendah

Memang bunga deposito lebih tinggi dibanding tabungan biasa. Namun lebih rendah ketimbang imbal hasil investasi lain, seperti saham, obligasi atau surat utang, maupun reksadana. Ini karena seebanding dengan risiko deposito yang tergolong rendah.

(-) Lemah Terhadap Inflasi

Bunga deposito bisa menjadi tidak ada artinya ketika inflasi tinggi. Dengan kata lain, menyimpan uang di deposito risikonya tergerus inflasi. Bukannya bertambah, nilai atau bunganya justru berkurang. 

(-) Nilai Investasi Tidak Bisa Bertambah

Tidak ada cara apapun yang bisa dilakukan untuk meningkatkan nilai investasi. Sebab tidak ada kesempatan bagi nasabah pemilik deposito untuk terlibat langsung dalam pengelolaannya.

(-) Akses Terbatas

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, uang yang telah didepositokan nasabah tidak dapat ditarik sebelum jatuh tempo. Jika terpaksa, maka harus membayar biaya penalti.

Ketentuan Pajak Deposito

Penghasilan dari deposito akan dikenakan pajak. Namanya Pajak Penghasilan (PPh) bersifat final. Besaran pajaknya sebesar 20% dari jumlah bruto.

Deposito dikenakan pajak jika nilai deposito di atas Rp 7,5 juta. Kurang dari itu, tidak dikenakan pajak asal bukan merupakan jumlah yang dipecah-pecah (punya beberapa rekening deposito).

Pajak bunga deposito tersebut berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak yaitu:

  • PP 131 Tahun 2000 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
  • KMK-51/kmk.04/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang pemotongan PPh atas bunga deposito dan tabungan serta diskonto SBI
  • SE-01/PJ.43/2001 (berlaku sejak 1 Januari 2001) tentang PP 131 Tahun 2000.

Baca Juga: Cara Menghitung Bunga Deposito, Seperti Apa Rumusnya?

Cara Buat Deposito

Berikut tahapan atau cara membuat deposito di bank:

1. Nasabah harus memiliki rekening di bank tempat akan mendaftar deposito

2. Siapkan KTP dan NPWP sebagai persyaratan pembukaan deposito

3. Siapkan sejumlah dana untuk setoran awal dan pembayaran biaya materai yang akan digunakan

4. Tentukan tenor dan jenis deposito berdasarkan produk-produk yang ditawarkan oleh pihak bank

5. Isi formulir pendaftaran deposito dengan lengkap dan benar

6. Ikuti arahan dari CS ketika sedang membuka deposito

7. Setelah dinyatakan berhasil, nasabah akan menerima bilyet sebagai bukti kepemilikan deposito

8. Simpan dengan baik bukti tersebut yang nantinya digunakan ketika pencairan dana deposito.

Memilih Bank Deposito

Ketahui Beberapa Hal Sebelum Memilih Produk Deposito via knowledgeformen.com

Berikut beberapa hal yang bisa Anda pertimbangkan sebelum memilih bank untuk membuka deposito:

1. Reputasi Bank

Memperhatikan reputasi yang adalah hal yang penting sebelum Anda menyimpan uang. Punya likuiditas yang oke, sistem keamanan berlapis, maupun pelayanan terbaik. Jadi, Anda akan merasa aman, nyaman menempatkan uang di bank tersebut. 

2. Suku Bunga Deposito

Tentu saja, tingkat bunga menjadi salah satu pertimbangan utama banyak orang sebelum membuka deposito. Cari informasi terlebih dahulu bank mana yang memberi suku bunga deposito tertinggi. Semakin tinggi bunga deposito, semakin besar keuntungan yang Anda dapatkan.

3. Jangka Waktu Deposito

Perbedaan jangka waktu deposito juga berdampak pada besaran bunga deposito yang diberikan bank. Pilih jangka waktu yang sesuai tujuan investasi Anda. Misalnya untuk biaya pendidikan anak 2 tahun lagi. Pilih yang tenornya 24 bulan. 

4. Biaya Deposito

Tidak semua bank mengenakan biaya administrasi per bulan serta biaya penalti jika Anda melakukan penarikan uang sebelum jatuh tempo. Tapi, lebih baik pastikan dulu mana bank yang menawarkan demikian. Jangan sampai sudah nyemplung, baru tahu, malah kecewa nantinya. 

5. Penarikan Dana Sebelum Jatuh Tempo

Penarikan tersebut biasanya disebut dengan penalti. Biaya penalti akan diberlakukan apabila nasabah menarik tabungannya sebelum waktu deposito habis. Kebanyakan bank akan menghilangkan kesempatan untuk memperoleh bunga sebagai penaltinya, tetapi kebijakan di setiap bank bisa saja berbeda.

6. Fitur yang Diberikan

Ketahui juga fitur apa saja yang diberikan oleh bank pada nasabah yang menggunakan deposito. Apakah bank tersebut menggunakan fasilitas perpanjangan deposito otomatis atau disebut dengan (Automatic Roll Over) yang akan sangat memudahkan transaksi nasabah.

Baca Juga: Waspada Jebakan Tawaran Bunga Deposito Tinggi

Deposito Terbaik

Berikut 5 deposito terbaik yang dapat menjadi pilihan Anda berinvestasi:

1. BNI Deposito

  • Deposito rupiah setoran awal Rp 10 juta
  • Deposito valas setoran awal USD 1.000
  • Suku bunga berkisar 3% - 3,25% untuk deposito rupiah, dan 0,30% - 0,50% untuk deposito valas
  • Dijamin LPS
  • Tenor 1, 3, 6, 12, atau 24 bulan
  • Bisa diperpanjang secara otomatis ARO atau tidak otomatis Non-ARO

Cara buka BNI Deposito:

  • Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening
  • Menunjukkan asli dan fotokopi KTP/SIM/Paspor
  • Untuk Badan Usaha ditunjukkan dengan bukti legalitas
  • Menyetor uang pembukaan rekening.

2. Deposito Berjangka BCA

  • Setoran awal deposito rupiah Rp 8 juta
  • Setoran awal deposito valas USD 1.000
  • Jangka waktu bisa dipilih sendiri 1, 3, 6, atau 12 bulan
  • Bisa diperpanjang otomatis ARO atau non-ARO maupun ARO Plus
  • Suku bunga sekitar 3%

Cara buka BCA Deposito:

  • Lengkapi dan tandatangani formulir pendaftaran
  • Bawa dan serahkan fotokopi KTP/Paspor dan NPWP untuk WNI, atau KITAS/Paspor untuk WNA
  • Memenuhi setoran awal minimum.

3. Deposito Berjangka DBS Indonesia

  • Setoran awal deposito rupiah minimal Rp 10 juta
  • Setoran awal deposito valas minimal USD 10 ribu
  • Suku bunga berkisar 3% - 4,05%
  • Jangka waktu 1 hari sampai 36 bulan
  • Dana bisa ditarik sebelum jatuh tempo tanpa kena biaya penalti

Cara buka Deposito Berjangka DBS:

  • Isi formuir permohonan rekening deposito berjangka dengan menghubungi pusat layanan nasabah Bank DBS Indonesia.

4. Deposito BTN Ritel Rupiah

  • Setoran awal deposito Rp 1 juta
  • Suku bunga berkisar 3,50% sampai 3,75%
  • Jangka waktu 1, 2, 3, dan 6 bulan
  • Ada bilyet deposito (sertifikat)
  • Bunga deposito dapat dipindahbukukan untuk bayar cicilan KPR, tagihan listrik dan telepon

Cara buka Deposito BTN:

  • Punya rekening tabungan BTN Batara untuk debet dan pencairan
  • WNI 17 tahun, NPWP, surat keterangan domisili atau surat keterangan kerja
  • WNA KITAS/KITAP
  • Mengisi dan menandatangani formulir pembukaan rekening
  • Menyetor uang dan menyerahkan dokumen kepada CS di kantor cabang BTN.

5. Deposito BRI

  • Setoran awal deposito rupiah BRI di kantor cabang minimal Rp 10 juta
  • Setoran awal jika membuka rekening deposito melalui internet banking BRI minimal Rp 5 juta, maksimal Rp 100 juta
  • Suku bunga sekitar 3,25%

Cara buka Deposito BRI Rupiah:

  • WNI membawa KTP/SIM/Paspor asli dan NPWP (jika ada)
  • SIUP, NPWP, akte pendirian perusahaan dan perubahannya yang terakhir
  • Kunjungi kantor cabang BRI terdekat.

Baca Juga: Deposito, Pilihan Investasi Risiko Rendah untuk Millenial

Bentuk Investasi Aman dan Menguntungkan

Dengan mendepositkan uang Anda, maka Anda telah melakukan suatu bentuk investasi. Dengan kata lain, uang yang disimpan akan berlipat hanya dengan menunggu saja.

Memang tidak semua investasi akan selalu mendatangkan keuntungan yang pasti, atau kasus terburuknya adalah Anda akan kehilangan uang jika salah menempatkannya.

Akan tetapi, dengan deposito, Anda akan bisa merasakan keuntungan dari berinvestasi. Selain itu, aman karena dijamin oleh LPS.

Baca Juga: Alasan Deposito Tetap Menarik Meski Bunga Turun