Mengenal Kondisi Asuransi Berlebih yang Buat Biaya Premi Lebih Mahal dan Tips Menghindarinya
Dengan mengajukan asuransi, ada banyak manfaat perlindungan yang mungkin didapatkan oleh seseorang dari berbagai macam risiko tak terduga yang mungkin terjadi di masa depan. Manfaat proteksi yang diberikan pun tergantung dari jenis produk asuransi yang dipilih dan ketentuan yang tercantum pada polis.
Berbicara soal asuransi, apakah kamu pernah mendengar istilah asuransi berlebih? Bagi yang belum tahu, asuransi berlebih adalah suatu kondisi di mana produk asuransi yang kamu ajukan memberi manfaat pertanggungan dengan jumlah melebihi nilai pasar dari objek asuransinya sendiri. Alhasil, biaya premi yang dibayarkan juga menjadi lebih mahal.
Tentunya, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan terjadinya kondisi asuransi berlebih ini dan cara mencegahnya. Nah, jika kamu ingin tahu lebih lanjut seputar asuransi berlebih, termasuk contoh, cara mencegah, dan tips untuk menghindarinya, simak penjelasan lengkapnya berikut ini.
Baca juga: 5 Alasan Pentingnya Punya Asuransi Properti
Pengertian Asuransi Berlebih
Asuransi Berlebih
Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan asuransi berlebih? Mengacu pada penjelasan dari OJK atau Otoritas Jasa Keuangan, istilah asuransi berlebih mengacu pada sebuah kondisi yang dilakukan pada penutupan terhadap pertanggungan dengan jumlah lebih besar atau melebihi nilai pasar atas objek yang diasuransikan itu sendiri.
Asuransi berlebih juga bisa dipahami sebagai asuransi yang diajukan terhadap properti. Pihak tertanggung sudah membeli berbagai macam perlindungan sampai nilai pertanggungannya melampaui nilai tunai sebenarnya atas properti atau risiko yang dilindungi asuransi.
Kondisi asuransi berlebih ini adalah risiko moral hazard terhadap perusahaan asuransi sebab pihak tertanggung bisa tergoda untuk mengajukan klaim palsu guna mendapatkan keuntungan atas risiko yang ditanggung. Akan tetapi, terdapat jenis pertanggungan, terutama pada asuransi pendapatan cacat yang tunduk terhadap penyalahgunaan dari asuransi berlebih ini.
Pengertian lain dari asuransi berlebih ialah suatu asuransi pada properti tertentu di mana membuat tertanggung melakukan pengajuan perlindungan atau proteksi yang terlalu banyak. Kondisi tersebut memicu kelebihan terhadap nilai tunai sebenarnya atas aset atau hal yang sudah diasuransikan.
Dari sudut pandang perusahaan asuransi, pihaknya sudah membuat beragam macam langkah agar bisa mencegah dan meminimalkan risiko terjadinya kondisi asuransi berlebih. Akan tetapi, tetap saja ada beberapa jenis proteksi atau pertanggungan yang selalu berisiko disalahgunakan melalui asuransi yang berlebih ini.
Hal tersebut tentu saja bisa memicu kerugian bagi perusahaan asuransi jika tidak diambil langkah preventif untuk menyiasatinya. Di samping itu, pada sudut pandang nasabah, kondisi asuransi yang berlebih ini bisa menimbulkan kerugian dan membuat manfaat pengajuan produk keuangan ini kurang optimal. Pasalnya, nasabah mengajukan manfaat proteksi yang melebihi kebutuhannya dan menangung biaya premi lebih mahal dibanding yang seharusnya.
Baca juga: Investasi Properti: Pengertian, Keuntungan, dan Caranya
Contoh Kondisi Asuransi Berlebih
Barangkali, kamu masih belum begitu memahami tentang asuransi berlebih tanpa mengetahui langsung contohnya. Untuk lebih jelasnya, berikut adalah contoh kondisi asuransi berlebih.
Ambil saja contoh kamu memiliki mobil yang diasuransikan dengan biaya sebesar 200 ribu, kemudian dihapuskan akibat kecelakaan. Lalu, saat melalui proses penilaian, pihak penilai menyimpulkan bahwa mobil tersebut bisa diajukan penggantian biaya ke nominal 160 ribu saja. Dengan begitu, nasabah bisa menghemat pembayaran biayanya menyesuaikan nilai mobil atau kendaraan yang sebenarnya.
Jika penilaian kembali terhadap angka pertanggungan tidak dilakukan, sudah pasti kamu akan tetap membayar biaya asuransi tersebut dengan nominal sebesar 200 ribu. Hal ini tentu lebih mahal jika dibandingkan dengan pembayaran biaya asuransi yang sebenarnya hanya sejumlah 160 ribu.
Dengan arti lain, kelebihan pembayaran biaya asuransi sebesar 40 ribu tersebut hanya akan menjadi pengeluaran yang dibayarkan ke pihak penyedia asuransi secara percuma. Dalam kacamata nasabah, kondisi tersebut bisa menjadi hal yang merugikan dan tentunya sebisa mungkin harus dihindari.
Pada industri asuransi, adanya asuransi yang berlebih bakal menimbulkan risiko. Bagi perusahaan asuransi, hal tersebut bisa memicu terjadinya modus penipuan asuransi dan meningkatkan risikonya untuk lebih marak dilakukan oknum tertentu.
Adanya kemungkinan bahwa pihak tertanggung yang sudah membayarkan kelebihan asuransi bisa tergoda untuk melakukan aksi penipuan. Pihak tertanggung dapat melakukan pengajuan klaim asuransi palsu dan mendapatkan keuntungan dari besarnya uang pertanggungan yang diberikan oleh perusahaan asuransi.
Baca juga: 9 Tips Menentukan Pilihan Asuransi Properti Terbaik
Tips Mencegah Terjadinya Asuransi Berlebih
Tidak perlu khawatir, ada beberapa hal yang bisa kamu lakukan agar terhindar dari risiko terjadinya kondisi asuransi berlebih. Meski begitu, langkah untuk mencegah terjadinya hal ini berada di tangan pihak nasabah sendiri dan merupakan tanggung jawabnya ketika mengajukan produk asuransi sesuai kebutuhan. Sehingga, pihak perusahaan asuransi memiliki andil yang terbatas untuk bisa meminimalkan risiko terjadinya fenomena asuransi yang berlebih.
Intinya, pencegahan terjadinya asuransi berlebih adalah dengan memastikan jika properti yang sudah diasuransikan memiliki nilai yang akurat dan tak berlebihan. Untuk menjaminnya, berikut beberapa hal yang bisa kamu lakukan.
- Pihak nasabah perlu mempunyai tindakan yang proaktif terkait kebutuhan asuransi serta kondisi keuangan pribadinya.
- Pastikan untuk mempelajari persyaratan dan juga ketentuan atas suatu polis asuransi agar bisa memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai apa yang menjadi pemicu terjadinya asuransi berlebih dan anggapannya di dunia asuransi.
- Selalu melakukan peninjauan pada asuransi yang telah diajukan secara berkala atau setidaknya setahun sekali. Bila perlu, minta pihak perusahaan asuransi untuk tak mengasuransikan properti melebihi nilai pasarnya. Dengan begitu, selaku nasabah kamu tak membeli premi dengan nominal berlebihan, dan berpeluang lebih besar untuk mendapatkan harga yang akurat.
- Tanyakan terkait kewajiban finansial sebagai nasabah pada pihak bank, khususnya jika aset yang diasuransikan masih dibiayai lembaga keuangan tersebut.
- Kamu perlu memastikan bahwa dokumen faktur atas barang yang sudah dibeli terjaga dan tersimpan dengan baik. Pastikan juga untuk memahami terkait biaya penggantian barang yang sudah dibeli dengan bertanya pada pihak penyedia asuransi.
Baca juga: Tuntas Mengulik Asuransi Properti dan Manfaat Perlindungan yang Diberikannya
Hal yang Bisa Menyebabkan Asuransi Berlebih
Secara umum, terdapat tiga hal utama yang sering kali menyebabkan seseorang melakukan yang namanya asuransi berlebih. Berikut penjelasannya.
- Kemungkinan nasabah merasa takut untuk mengalami kondisi pertanggungan di bawah atau lebih rendah dari nilai sebenarnya. Alhasil, mereka memutuskan untuk mengajukan asuransi melebihi nilai aktualnya dan memicu situasi asuransi berlebih.
- Mayoritas pemilik properti mengabaikan faktor depresiasi atau biaya yang muncul karena aktiva tetap, serta penurunan terhadap nilai pasar dari properti yang diasuransikan.
- Nasabah juga perlu memahami bahwa harga aset yang diasuransikan bisa berubah seiring waktu, begitu pula dengan uang penggantian barang yang sudah rusak, dicuri, atau hilang.
Beda Asuransi Berlebih dengan Pertanggungan di Bawah
Ketika memahami penjelasan tentang asuransi berlebih di atas, kamu menyadari ada istilah yang disebut pertanggungan di bawah. Pada dasarnya, maksud dari istilah pertanggungan di bawah adalah saat kamu selaku nasabah asuransi mengasuransikan aset atau properti dengan harga atau nilai di bawah dari nilai pasar maupun nilai sebenarnya.
Sementara pada asuransi berlebih, yang terjadi adalah aset yang diasuransikan memiliki nilai pertanggungan asuransi melebihi nilai sebenarnya, atau dalam istilahnya di atas nilai pasar. Di samping itu, perbedaan lainnya antara asuransi berlebih dengan pertanggungan di bawah adalah terkait beban pembayaran preminya.
Jika mengalami kondisi asuransi yang berlebih, selaku nasabah kamu sudah pasti diharuskan untuk membayar biaya premi lebih besar dari yang seharusnya. Hal ini disebabkan karena manfaat pertanggungan yang diberikan lebih tinggi dari nilai pasar dan membuat jaminan uang ganti rugi dari pihak penyedia asuransi juga lebih besar.
Sebaliknya, pada kondisi pertanggungan di bawah, biaya premi yang dibayarkan oleh pihak nasabah lebih rendah dari yang seharusnya. Penyebabnya tidak lain karena jaminan uang pertanggungan yang dijanjikan pihak asuransi lebih rendah daripada nilai properti yang sebenarnya.
Baca juga: Bingung Pilih Asuransi Properti Terbaik di Indonesia? Cek Aja 10 Rekomendasi Ini!
Pahami Kondisi Asuransi Berlebih agar Tak Merugi Bayar Premi Lebih Tinggi
Pada dasarnya, istilah asuransi berlebih mengacu pada kondisi di mana produk asuransi yang kamu ajukan memiliki nilai pertanggungan lebih besar dari yang seharusnya. Hal tersebut membuat biaya premi yang dibebankan menjadi lebih tinggi dan mampu memicu berbagai risiko penyalahgunaan dan kerugian bagi pihak nasabah. Oleh karena itu, setelah memahaminya, pastikan untuk menghindari kondisi asuransi berlebih ini agar tak merugi saat mengajukan asuransi.