Beri Proteksi Ganda, Yuk Ulas Layanan Asuransi Dwiguna dan Manfaat yang Diberikannya
Salah satu hal yang menjadikan hidup terasa tidak nyaman adalah saat kita tidak tahu tentang apa hal yang bakal terjadi di masa depan. Walaupun menjadi rahasia Tuhan, tapi ada kalanya kita perlu mengantisipasi hal-hal yang mungkin terjadi di kemudian hari, khususnya masalah yang tak bisa sepenuhnya dihindari. Caranya dengan mengajukan asuransi dengan manfaat perlindungan sesuai kebutuhan.
Agar bisa memenuhi kebutuhan tersebut, perusahaan asuransi pada dasarnya telah menawarkan berbagai jenis asuransi yang bisa dipilih oleh masyarakat. Contohnya adalah asuransi dwiguna yang tidak hanya memberi proteksi asuransi, tapi juga tabungan jangka panjang bagi para nasabahnya.
Lantas, apa sih yang dimaksud dengan asuransi dwiguna ini, termasuk layanan dan juga manfaat yang diberikannya? Nah, jika kamu ingin tahu selengkapnya, simak penjelasan tentang asuransi dwiguna berikut ini.
Tentang Asuransi Dwiguna
Bisa juga disebut sebagai asuransi endowment, asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang memberi proteksi pada nasabahnya berupa uang pertanggungan ketika meninggal dunia. Selain itu, jenis asuransi ini juga memberikan semua uang pertanggungan pada nasabah jika tidak mengklaim manfaat proteksi tersebut hingga akhir periode perlindungannya.
Tergantung dari kebijakan penyedia layanan, asuransi dwiguna juga bisa dicairkan beberapa waktu sekali, misalnya 10 tahun sekali. Tapi, karena menawarkan manfaat yang lebih menguntungkan, nasabah perlu membayar premi lebih besar ketika mengajukan asuransi ini. Pasalnya, asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang sekaligus menawarkan fitur tabungan sehingga dana premi juga dialokasikan pada layanan tersebut.
Baca Juga: Memahami Pengertian Insurable Interest, Cara Kerja, dan Perannya di Dunia Asuransi
Jenis Asuransi Dwiguna
Meski secara umum memberikan manfaat proteksi berupa uang pertanggungan ketika nasabah meninggal dunia, asuransi dwiguna adalah produk asuransi yang memiliki beragam jenis. Setiap jenis asuransi dwiguna ini menawarkan jaminan perlindungan berbeda yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, antara lain:
Jenis Asuransi Dwiguna | Penjelasan |
Asuransi Pendidikan |
Sesuai namanya, asuransi pendidikan adalah jenis asuransi dwiguna yang memberi jaminan proteksi terhadap pendidikan bagi anak di masa mendatang. Orang tua bisa mengajukan asuransi ini sebagai perencanaan biaya pendidikan anak untuk jangka panjang. Dengan begitu, ketika ternyata orang tua meninggal dunia, biaya pendidikan anak masih akan terjamin hingga ke jenjang perkuliahan sekalipun karena terlindungi asuransi pendidikan. |
Asuransi Pensiun |
Selanjutnya ada asuransi pensiun, yaitu asuransi dwiguna yang ideal diajukan ketika usia produktif dan bersiap untuk merencanakan kehidupan masa pensiun. Tidak hanya memberi jaminan proteksi di hari tua, asuransi pensiun juga dapat dicairkan ketika hal buruk terjadi, misalnya saat harus pensiun dini atau meninggal dunia. |
Asuransi PNS |
Bagi yang bekerja sebagai aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil, jenis asuransi dwiguna ini mampu memberikan proteksi jika nasabah memasuki usia pensiun. Jika meninggal dunia, uang pertanggungan dari asuransi ini akan diberikan ke pihak ahli waris sesuai kesepakatan. |
Asuransi Haji |
Jenis asuransi dwiguna yang terakhir adalah asuransi haji dan termasuk sebagai produk asuransi syariah. Produk asuransi ini bisa dijadikan pilihan bagi nasabah yang berencana untuk berangkat haji karena mampu memberi proteksi terhadap pelaksanaan ibadah tersebut. |