Perlu Bijak Disikapi, Apa Pengertian Saham Overbought dan Cara Tepat Menilainya?
Menjadi hal yang wajar dipahami oleh investor, khususnya saham, jika memantau kondisi pasar merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan. Pasalnya, melalui hasil analisis dari kondisi pasar, investor bisa memutuskan untuk mengambil langkah investasi yang terbaik. Meski begitu, memantau pasar saham membutuhkan ketelitian dan pemahaman tentang berbagai aspek penting di dalamnya.
Di antara beragam aspek yang harus dipahami oleh investor, fenomena saham overbought menjadi salah satu yang tak boleh dilewatkan. Ketika sebuah saham disebut sedang dalam kondisi overbought, artinya investor perlu lebih bijak dan waspada dalam mengambil langkah investasinya agar tak berisiko menelan kerugian.
Tapi, apa sih yang sebenarnya dimaksud dengan kondisi overbought ini dalam dunia investasi saham? Juga, bagaimana cara tepat menilai apakah sebuah saham sedang berada dalam kondisi tersebut atau tidak, sekaligus strategi untuk menyikapinya? Untuk mengetahui jawaban dari pertanyaan tersebut, simak penjelasan tentang apa itu saham overbought, termasuk jenis, cara menilai, dan strategi untuk menyikapinya berikut ini.
Pengertian Saham Overbought
Pada dasarnya, overbought adalah sebuah istilah yang digunakan di saat sebuah sekuritas atau saham yang diperdagangkan di tingkat yang lebih tinggi dibanding nilai intrinsiknya. Kondisi ini secara umum menggambarkan pergerakan dalam jangka pendek atas harga sebuah sekuritas. Selain itu, overbought juga merefleksikan ekspektasi terhadap pasar untuk memperbaiki atau mengoreksi harga sekuritas di waktu mendatang.
Definisi lain dari overbought adalah saat harga sebuah saham yang terus melonjak secara signifikan selama beberapa waktu. Peningkatan harga tersebut terus terjadi sampai mencapai sebuah titik jenuh karena banyaknya permintaan pembelian yang dilakukan oleh investor.
Ada beberapa hal yang menyebabkan terjadinya kondisi overbought pada sebuah saham. Yang pertama adalah karena tingginya tingkat permintaan dari investor terhadap sebuah saham, atau dalam istilahnya tengah berada di situasi high demand.
Faktor pendorong lain dari terjadinya kondisi ini adalah adanya berita yang positif terhadap suatu perusahaan dan potensi pertumbuhannya. Sehingga, berita tersebut mampu menarik minat investor untuk membeli saham perusahaan yang bersangkutan. Alhasil, kondisi overbought pun bisa terjadi.
Ketika fenomena overbought terjadi, fluktuasi harga akan bergerak meningkat atau istilahnya memunculkan momentum bullish dan upward. Tentunya, investor perlu mengambil strategi yang tepat sebagai tanggapan dari terjadinya peningkatan permintaan saham tersebut. Salah satunya adalah dengan segera menjual saham karena harganya tengah menjulang tinggi sehingga berpeluang memberikan keuntungan bagi investor.
Baca Juga: Definisi Indeks Bisnis 27, Kriteria, dan Daftar Sahamnya
Jenis Saham Overbought
Overbought adalah kondisi pergerakan harga saham yang perlu diantisipasi oleh investor. Sebab, jika terlambat disiasati, kondisi ini bisa menimbulkan risiko yang bisa sangat merugikan dan menghilangkan potensi keuntungan yang menjanjikan. Oleh karena itu, terdapat 2 jenis overbought yang menjadi dasar untuk melakukan analisis dan menanggapinya, antara lain:
Fundamentally Overbought |
Technically Overbought |
Jika dilihat dari sudut pandang fundamental, suatu saham dianggap berada pada kondisi overbought saat rasio price earning atau P/E Ratio melebihi dari indeks relevan maupun lebih tinggi ketimbang rerata sektornya. Investor umumnya menganggap jika saham tersebut overvalued serta menahan diri agar tak melakukan pembelian. | Sementara itu, dari sudut pandang teknikal, terdapat sejumlah indikator yang harus diukur guna menentukan apakah suatu saham overbought ataukah tidak. Umumnya indikasi yang digunakan adalah volume, harga terbaru, dan momentum. |
Selain itu, ada pula indikasi teknikal yang disebut Bollinger Bands sebagai cara untuk mengidentifikasi sebuah saham overbought. Saat harga saham telah melampaui batas atas dari Bollinger Bands, maka nilai dari saham tersebut akan dianggap overbought.
Indikasi Terjadinya Overbought
Sebenarnya, ada beberapa hal yang bisa menjadi indikasi terjadinya overbought pada sebuah saham. Tentunya, indikasi ini perlu diketahui oleh investor agar bisa memastikan kondisi tersebut. Berikut adalah 4 indikasi overbought di sebuah saham.
Jenis Indikasi | Keterangan |
RSI |
RSI atau Relative Strenght Index adalah indikasi yang mengukur seberapa cepat sebuah sekuritas atau saham mengalami fluktuasi harga. Indikasi RSI memakai skala rasio 0 sampai 100. Kondisi overbought akan terjadi jika nilai dari indeks tersebut melebihi angka 70. |
Stochastic Oscillator |
Selain itu ada indikasi Stochastic Oscillator yang menjadi penentu apakah sebuah saham sedang mengalami overbought atau tidak. Selayaknya RSI, indikasi ini juga memiliki kisaran angka 0 sampai 100. Untuk menggambarkan kondisi kelebihan permintaan, angka yang ditunjukkan pada indikator ini adalah di rentang 80 sampai 100. |
P/E Ratio |
Selanjutnya ada rasio price to earning atau P/E Ratio yang juga mampu menjadi indikasi penentu terjadinya overbought. Apabila sekiranya rasio ini pada sebuah saham melebihi rerata industri, bisa dibilang saham tersebut sedang dianggap overbought. |
P/S Ratio |
Yang terakhir ada indikasi P/S ratio atau rasio price to sales. Indikasi ini bisa menjadi penentu kondisi overbought pada sebuah saham jika nilai rasionya melebihi rerata industri. Jika sebaliknya, maka saham dianggap tengah mengalami oversold. |
Cara Menilai Saham Overbought
Telah dijelaskan sebelumnya jika overbought bisa dinilai secara teknikal dan fundamental. Tapi, selain itu, ada teknik lain yang juga kerap digunakan dalam menilai kondisi overbought pada sebuah saham. Teknik tersebut dikenal dengan sebutan RSI yang juga menjadi salah satu indikasi dari kondisi overbought.
Penilaian RSI dilakukan menggunakan rumus berikut.
100 – 100 (1 + RS)
Yang dimaksud dengan RS sendiri adalah rerata rasio pergerakan ke bawah dan ke atas saham selama kurun waktu tertentu. Kemudian, jika hasil dari perhitungan RSI menunjukkan angka lebih dari 70, artinya saham tersebut bisa dibilang sedang overbought dan kemungkinan besar pasar akan segera mengoreksi harga dan mengatur ulang secepat mungkin.
Sebaliknya, jika ternyata nilai perhitungan RSI ini kurang dari 30, artinya kondisi yang terjadi pada sebuah saham adalah oversold atau terlalu banyak dijual. Baik kondisi overbought dan oversold tentu membutuhkan langkah antisipasi yang berbeda bagi investor agar mampu menjamin aktivitas investasi berjalan optimal.
Baca Juga: Banjir Cuan sampai Tua, Begini Cara Menabung Saham di Yuk Nabung Saham BEI
Strategi untuk Menyikapi Saham Overbought
Tak kalah pentingnya, bagaimana sih cara yang bijak dan optimal untuk menyikapi kondisi saham overbought ini? Pada dasarnya, overbought saham bisa dipahami sebagai dasar yang dipakai agar investor mampu lebih tepat mengambil keputusan saat investasi.
Pada kondisi overbought, saham memang sering kali dianggap kurang ideal untuk dibeli karena harganya yang terlampau tinggi. Kondisi ini juga dapat menjadi sinyal untuk investor saham agar segera melakukan penjualan karena harganya sedang memuncak. Sehingga, investor berpeluang untuk meraih potensi keuntungan yang maksimal.
Meski begitu, agar bisa mengambil langkah yang bijak, beberapa pihak berpendapat untuk lebih baik menahan dulu saham yang dimiliki sembari terus memantau fluktuasi atau pergerakan pada pasar. Ketika terjadi kondisi overbought atau jenuh beli, umumnya harga saham akan segera terkoreksi.
Agar terhindar dari risiko kerugian, akan lebih bijak untuk tak terburu-buru mengambil keputusan pembelian atau penjualan saham pada kondisi tersebut. Meski begitu, setiap investor memiliki pertimbangan tersendiri terkait cara paling optimal untuk menyikapi kondisi saham overbought ini. Tentunya, terlepas dari apapun keputusan yang diambil, sikap tanggung jawab terhadap hasilnya harus dimiliki oleh setiap investor.
Perbedaan Saham Overbought dan Saham Oversold
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, overbought adalah kondisi yang kerap terjadi pada pasar saham. Kebalikan dari kondisi ini dikenal dengan sebutan oversold, yaitu kondisi di mana sebuah saham terlalu banyak dijual dan membuat harganya terlampau rendah dibanding nilai intrinsiknya.
Tentunya, antara kondisi overbought dan oversold membutuhkan cara menyikapi yang berbeda dan umumnya saling berlainan. Walaupun begitu, kedua istilah ini sangat penting untuk dipahami oleh investor agar mampu mengambil langkah dan keputusan yang terbaik agar berhasil mengoptimalkan keuntungan investasi.
Jadi, Sudah Tahu Langkah untuk Menyikapi Saham Overbought?
Kesimpulannya, overbought adalah kondisi di mana sebuah saham terlalu banyak dibeli dan membuat harganya melebihi nilai intrinsik. Kondisi ini tentu perlu disikapi dengan tepat agar mampu memastikan investor berhasil meraih keuntungan terbaik dan meminimalkan risiko kerugian. Nah, dari penjelasan diatas, kamu tentu sudah tahu bagaimana langkah paling optimal untuk menyikapi saham overbought, bukan?