Perusahaan Efek – Definisi, Fungsi dan Daftar Perusahaan Efek di Indonesia
Saham menjadi instrumen investasi paling populer saat ini. Bahkan untuk mereka yang belum memiliki NPWP tetap bisa menjadi investor saham dengan melampirkan NPWP orang tua sebagai persyaratan dokumen.
Nah, dalam dunia investasi saham sendiri ada banyak istilah-istilah populer yang harus diketahui dan dipahami oleh mereka yang akan berinvestasi saham. Dari sekian banyak istilah populer yang ada, yang wajib diketahui oleh para investor dan trader adalah perusahaan publik.
Penasaran apa yang dimaksud dengan perusahaan publik?
Definisi dari Perusahaan Efek
Perusahaan efek atau sering juga disebut sebagai perusahaan sekuritas adalah pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, dan atau manajer investasi. Perusahaan efek juga harus mendapat izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bapepam LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan).
Perusahaan Efek menjadi pemegang saham Bursa Efek Indonesia dan orang-orang yang bekerja pada perusahaan efek dan sekaligus mengerjakan tugas-tugas kegiatan usaha yang tertulis di tabel atas adalah professional yang telah memiliki izin perorangan sebagai Wakit Perusahaan Efek (WPE).
Adapun jenis izin perseorangan pada perusahaan efek meliputi:
- Wakil Perantara Perdagangan Efek (WPPE)
- Wakil Penjamin Emisi Efek (WPEE)
- Wakil Manajer Investasi (WMI)
Selain izin WPE di atas, juga terdapat izin perorangan sebagai Wakil Agen Penjual Efek Reksa Dana (WAPERD), yang merupakan orang perseorangan yang mendapat izin dari OJK untuk bertindak sebagai penjual Efek Reksa Dana.
Baca Juga: Mengenal Perusahaan Publik, Definisi dan Perbedaannya dengan Emiten
Fungsi Perusahaan Efek di Pasar Modal
Suatu Perusahaan Efek dapat melakukan 3 (tiga) kegiatan usaha yang memiliki tugas dan fungsinya masing-masing. Hal tersebut tergantung dari kemampuan permodalan dan kesiapan sumberdayanya.
Perusahaan Efek dapat melakukan kegiatan usaha sebagai:
Nama Kegiatan Usaha |
Fungsi Kegiatan Usaha |
Tugas Kegiatan Usaha |
Perantara Pedagang Efek (PPE), atau yang sering disebut sebagai broker-dealer. |
Membuat kontrak dengan Emiten untuk melakukan Penawaran Umum bagi kepentingan Emiten dengan atau tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual. |
|
Penjamin Emisi Efek (PEE), atau yang sering disebut sebagai underwriter. |
Melakukan kegiatan usaha jual beIi efek untuk kepentingan sendiri atau pihak lain. |
|
Manajer Investasi (MI), atau yang sering disebut sebagai fund manager /Investment company.
|
Mengelola portofolio efek untuk para nasabah atau mengelola portofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah, kecuali Perusahaan Asuransi, Dana Pensiun, dan Bank yang melakukan sendiri kegiatan usahanya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Misalnya, reksadana. |
|
Daftar Rekomendasi Perusahaan Efek di Indonesia
Terdapat sekitar 120 lebih daftar perusahaan efek atau sekuritas yang telah mendapatkan izin dan diawasi oleh OJK juga BAPEPAM – LK. Namun, dari seluruh daftar tersebut cermati akan merekomendasikan 10 perusahaan efek atau sekuritas terbaik dan teraman untuk investasi dan trading saham. Berikut daftarnya:
1. BNI Sekuritas
Platform BNI Sekuritas tersedia dalam 3 sistem yaitu web based, mobile, dsn desktop. Kemudian, tersedia tiga rekening saham yaitu reguler, syariah, dan margin.
Minimal pembelian saham di BNI Sekuritas adalah Rp1 juta dengan biaya transaksi beli 0.17% dan transaksi jual 0.27%.
2. BCA Sekuritas
BCA Sekuritas membantu nasabah saham dari luar dan dalam negeri. Selain sebagai broker untuk transaksi saham, BCA Sekuritas bisa membantu kamu untuk memberikan nasihat keuangan. Adapun biaya transaksi beli adalah 0,18% dan transaksi jual 0,28%.
3. Mirae Asset Sekuritas Indonesia (YP)
Mirae Asset Sekuritas mencatatkan total perdagangan saham senilai Rp 472,64 triliun dalam delapan bulan ini. Total volume transaksi saham mencapai 869,30 miliar saham.
Perusahaan sekuritas ini memiliki rata-rata MKBD (Modal Kerja Bersih Disesuaikan) senilai Rp 1,8 triliun. Untuk diketahui, MKBD dapat menjadi pertimbangan kamu dalam memilih sekuritas atau broker saham.
Baca Juga: Mengenal Sejarah Bursa Efek Jakarta (BEJ), Cikal Bakal Terbentuknya Bursa Efek Indonesia
4. Indo Premier Sekuritas (PD)
Indo Premier Sekuritas atau IPOT mendulang transaksi saham dengan nilai total Rp 255,73 triliun dalam kurun waktu delapan bulan ini. Total volume perdagangan sahamnya mencapai 393,22 miliar saham. Biaya transaksi saham yang dikenakan pada sekuritas ini adalah 0,19% untuk transaksi beli, 0,29% untuk transaksi juga. Sedangkan modal buka rekening efek dan trading adalah RP100 ribu.
5. Mandiri Sekuritas
Mandiri Sekuritas yang memiliki biaya transaksi beli saham sebesar 0,18% dan transaksi jual saham 0,28%. Kelebihan dari perusahaan sekuritas ini adalah bisa digunakan di berbagai platform. Terdapat juga fasilitas pinjaman dengan limit = 3 x net cash + 2 x nilai portofolio setelah haircut.
6. Maybank Kim Eng Sekuritas
Perusahaan sekuritas ini memberikan berbagai macam kelebihan seperti memiliki dealer yang lebih berpengalaman dan memiliki akses khusus ke berbagai acara corporate. Maybank Kim Eng Sekuritas memiliki biaya transaksi jual sebesar 0,27% dan transaksi beli 0,17%. Dengan aplikasi trading saham online bernama KE Trade Pro
7. Phillip Sekuritas Indonesia
Untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa bisa memilih Phillip Sekuritas Indonesia sebagai brokernya karena setoran awal untuk mahasiswa hanya sebesar Rp100 ribu. Selain mahasiswa harus melakukan setoran awal Rp500 ribu.
Tidak hanya sebagai perusahaan sekuritas saham, Phillip Sekuritas Indonesia menjadi perusahaan sekuritas reksadana. Untuk biaya beli saham sebesar 0,18% dan jual saham 0,28%.
8. MNC Sekuritas
MNC Sekuritas memberikan kemudahan berupa setoran awal yang rendah yaitu Rp100 ribu saja. Dengan biaya transaksi beli sebesar 0,18% dan jual 0,28%.
Pembukaan rekening saham di MNC Sekuritas juga bisa dilakukan secara online dan memberi kemudahan bagi kamu yang memiliki rekening BCA.
9. PT Ajaib Sekuritas
Selain sebagai sekuritas saham, PT Ajaib Sekuritas juga bisa menjadi pilihan untuk sekuritas reksadana. Biaya transaksi yang disediakan oleh perusahaan ini juga memiliki tiga tingkatan berbeda, apabila ingin membeli saham dengan angka dibawah Rp 150 juta, biaya transaksi belinya adalah 0,1513% dan biaya transaksi jual 0,2513%.
Sedangkan, bila kamu ingin melakukan transaksi dengan jumlah besar yaitu di atas Rp1,5 miliar, biaya transaksi jualnya menjadi 0,23% dan biaya transaksi beli 0.13%.
10. Sinarmas Sekuritas
Sinarmas Sekuritas ini juga bisa diaplikasikan secara mobile sehingga lebih fleksibel. Biaya transaksi beli saham di Sinarmas Sekuritas adalah 0,14% dan 0,24% untuk transaksi jual saham. Selain itu, perusahaan ini juga menampilkan fee yang berbeda bagi kamu yang ingin berinvestasi dengan modal besar.
Pilih yang Sesuai Kondisi Finansial
Kamu dapat mencari tahu kinerja dan rekam jejak melalui website masing-masing atau internet. Serta membandingkan satu sekuritas dengan yang lain. Pastikan memilih sekuritas yang punya kredibilitas bagus, setoran awal maupun biaya transaksinya sesuai dengan kondisi keuangan kamu.
Baca Juga: Untung Rugi Jika Perusahaan Anda Go Public di BEI