Wajib Tahu, 8 Risiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Perjalanan

Siapa yang sudah merencanakan liburan? Jika termasuk yang sudah merencanakan, kamu perlu mempersiapkan asuransi perjalanan untuk melindungi diri dari berbagai risiko selama di perjalanan, seperti kecelakaan, kematian ketinggalan penerbangan, kehilangan bagasi dan dokumen penting, rumah terbakar, serta risiko lainnya

Asuransi perjalanan dapat mengantisipasi biaya yang timbul dari kejadian atau peristiwa tak terduga. Bisa meng-cover diri dan keluarga. Namun, perlu diketahui, tidak semua risiko ditanggung perusahaan asuransi. Risiko apa saja itu? Berikut penjelasannya.

8 Risiko yang Tidak Ditanggung Asuransi Perjalanan

  1. Serangan Terorisme

    Jika suatu saat kamu mengalami cedera atau luka dan harus dirawat di rumah sakit akibat serangan terorisme yang terjadi di negara atau kota tujuan, biaya pengobatannya bukan tanggungjawab perusahaan asuransi. Maka, kamu harus benar-benar memastikan kalau destinasi liburan tersebut aman, kondisi politiknya stabil, dan sedang tidak berkonflik.

    Untuk mengetahui situasi di negara atau kota tujuan, cari informasi sebanyak-banyaknya di internet. Apabila kondisinya sedang rusuh, terjadi konflik yang memanas, lebih baik batalkan rencana liburan ke sana sampai situasi benar-benar aman. Alternatif lain, mencari negara tujuan lainnya.

  2. Sakit Akibat Konsumsi Narkoba dan Alkohol

    Perusahaan asuransi mengecualikan semua penyakit yang disebabkan oleh konsumsi alkohol dan obat-obatan terlarang, seperti narkoba, kokain, marijuana, dan obat-obat terlarang lainnya. Jika terbukti secara medis, pihak asuransi tidak akan pernah mengabulkanklaim asuransi yang diajukan sampai. Untuk itu, hindari konsumsi alkohol dan narkoba selama liburan. Selain tidak mendapat pertanggungan, mengonsumsinya juga dapat membahayakan kesehatan.

  3. Peristiwa Bencana Alam

    Cedera, luka-luka, atau kehilangan nyawa akibat peristiwa bencana alam pun menjadi pengecualian bagi perusahaan asuransi, meskipun pada dasarnya bencana alam merupakan salah satu peristiwa yang terjadi di luar kendali manusia. Sama seperti kasus terorisme, kamu harus banyak mencari informasi mengenai kondisi geografis dan cuaca di negara atau kota tujuan. Batalkan atau tunda perjalanan apabila situasi dan kondisinya tidak sesuai harapan kamu di awal.

  4. Kecelakaan yang Direncanakan

    Kecelakaan yang dibuat-buat atau sengaja jelas dilarang oleh perusahaan asuransi. Jika terbukti mencari keuntungan dengan cara demikian, pengajuan klaim otomatis ditolak. Bila tetap memaksa, kasus ini bisa saja dibawa ke meja hijau.

    Sepintar apapun kamu untuk mengelabui kecelakaan sampai terlihat seperti nyata, perusahaan asuransi akan tetap mengetahuinya. Sebab, akan ada sesi wawancara dan pengumpulan berkas-berkas tertentu untuk membuktikan apakah kecelakaan benar-benar terjadi atau hanya dibuat-buat.

  5. Cedera Akibat Ikut Turnamen

    Jika tujuan kunjungan kamu ke suatu negara untuk mengikuti turnamen dan mengalami cedera selama mengikuti turnamen, biaya pertanggungan lewat pengajuan klaim tidak akan dikabulkan. Adapun biaya yang terjadi akan ditanggung oleh kamu selaku anggota turnamen atau pihak penyelenggara turnamen itu sendiri. Dalam hal ini, kamu benar-benar harus menjaga diri dan kondisi kesehatan untuk menghindari biaya pengobatan di rumah sakit.

  6. Tindakan Melawan Hukum

    Segala tindakan yang melawan hukum, seperti berkendara melebihi batas kecepatan tertentu atau melakukan aksi kejahatan, maka biaya yang timbul dari tindakan ini bukanlah tanggungjawab perusahaan asuransi. Dengan kata lain, kamu, keluarga, teman, atau kerabat kamu yang harus menanggung biaya tersebut.

    Sebelum pergi liburan, sebaiknya catat kasus-kasus apa saja yang termasuk dalam tindak kejahatan di negara bersangkutan. Dengan demikian, kamu bisa mengantisipasinya dengan cara tidak melakukan hal tersebut selama liburan.

  7. Ibu Hamil yang Keguguran

    Ibu hamil biasanya dilarang untuk melakukan perjalanan jauh, kecuali jika sudah melalui persetujuan dokter. Kira-kira kenapa? Tentunya, untuk mencegah terjadinya kasus keguguran selama di perjalanan. Apalagi kasus keguguran ini tidak termasuk dalam biaya pertanggungan perusahaan asuransi.

    Apabila terjadi keguguran, maka biaya perawatan ibu dan kandungannya di rumah sakit ditanggung biaya sendiri. Termasuk obat-obatan dan treatment khusus selama proses penyembuhan.

  8. Olahraga Ekstrem dan Berbahaya

    Seperti yang diketahui, terdapat beberapa olahraga yang ekstrem dan memiliki tingkat bahaya yang tinggi, seperti arung jeram, panjat gunung, ski, dan sebagainya. Tidak sedikit orang juga yang menyukai tipe olahraga seperti itu. Bahkan, mereka pun seringkali mencari tempat-tempat yang menantang.

    Namun, tidak semua tempat menantang tersebut aman untuk dijajal. Bahkan, ada yang termasuk sebagai tempat ilegal untuk melakukan hal tersebut.

    Nah, jika kamu pergi untuk menantang diri dengan olahraga ekstrem, perlu diketahui bahwa asuransi perjalanan tidak menanggung risikonya ketika mengalami kecelakaan. Segala kecelakaan yang menyebabkanmu masuk rumah sakit akibat olahraga ekstrem ini harus ditanggung secara pribadi. Jadi, pastikan kamu telah memiliki kemampuan yang cukup untuk bisa menjaga dirimu dan pastikan untuk tidak mengunjungi tempat-tempat yang ilegal.

Cermati Syarat dan Ketentuannya di Polis Asuransi

Jangan abaikan polis asuransi. Baca dengan seksama syarat dan ketentuan polis asuransi perjalanan sebelum menandatanganinya. Memahami dan mengerti isi polis sangat penting untuk pengajuan klaim maupun dasar jika suatu saat terjadi argumen. Selain itu, untuk melindungi kamu dari kemungkinan adanya agen asuransi yang nakal.