Memahami Pengertian E-IPO Saham, Manfaat, dan Berbagai Istilah Penting Seputarnya

Penawaran Umum Perdana, bisa juga disebut sebagai IPO atau Initial Public Offering adalah penawaran saham perusahaan kepada publik agar bisa dibeli oleh investor umum. Aktivitas ini merupakan salah satu hal yang sangat penting untuk dipahami oleh investor yang menanam modal, khususnya di instrumen saham. 

Umumnya, IPO dilakukan melalui proses khusus secara luring. Tapi, tahukah kamu jika proses penawaran sebagian saham perusahaan pada masyarakat umum ini juga bisa dilakukan secara daring atau online? Hal tersebut dikenal dengan sebutan e-IPO dan telah menjadi suatu hal yang wajar dilakukan di zaman modern seperti sekarang ini. 

Namun, yang menjadi pertanyaan, apa sih yang sebenarnya dimaksud dengan proses e-IPO ini? Nah, jika kamu ingin tahu jawabannya, simak penjelasan lengkap tentang e-IPO, termasuk manfaat, cara beli, sampai berbagai istilah penting seputarnya berikut ini.

Baca Juga: Berencana Terjun ke Dunia Saham? Kenali Dulu IPO Beserta Kaitannya dengan Investor

Mulai Investasi Emas Sekarang!

Tentang E-IPO

loader

E-IPO

Jadi, apa yang sebenarnya dimaksud dengan e-IPO? Secara umum, istilah e-IPO bisa dipahami sebagai sistem dari BEI atau Bursa Efek Indonesia yang mampu memudahkan perusahaan atau emiten agar bisa meluncurkan proses IPO perusahaannya secara online. Karena prosesnya dilakukan secara online atau digital, peluncuran IPO ini bisa lebih mudah untuk dijangkau oleh investor dari berbagai kalangan. 

Bagi yang belum tahu, IPO yang merupakan singkatan dari Initial Public Offering adalah sebuah proses di mana sebuah perusahaan melantai pada bursa saham dan menawarkan sebagian sahamnya ke publik untuk pertama kalinya. Sementara itu, e-IPO adalah singkatan dari istilah Electronic Initial Public Offering. Sehingga, istilah tersebut dapat diartikan sebagai sebuah sistem yang disediakan oleh BEI agar perusahaan bisa melakukan proses IPO secara daring. 

Perbedaan IPO dengan E-IPO

Pada umumnya, dari penjelasan istilahnya di atas, perbedaan mendasar dari IPO dengan e-IPO cukup mudah untuk dipahami. Namun, secara lebih spesifik, ada sejumlah perbedaan lain terkait IPO dan e-IPO yang penting serta harus kamu pahami, antara lain:

  1. Informasi 

    Karena dilakukan secara online, e-IPO mempermudah para investor untuk memperoleh informasi di situs tertentu. Berbeda dengan IPO di mana investor perlu mencari tahu informasinya sendiri dan tidak jarang datanya belum lengkap. 

  2. Terkait Penyediaan Dana

    Ketika melakukan IPO, penyediaan modal atau dana terdapat pada rekening penampung. Sedangkan pada e-IPO, modal yang digunakan dapat diambil melalui rekening pada pasar sekunder. Di samping itu, proses e-IPO memungkinkan pula perusahaan dalam mengambil dana dengan dasar hasil penjualannya saja. 

  3. Penjatahan

    Terkait penjatahannya, di e-IPO bakal ditentukan minimal porsi pada penjatahan tetap dan terpusat. 

  4. Partisipasi Perusahaan

    Kehadiran e-IPO membuat semua perusahaan efek mampu untuk berpartisipasi di dalamnya. Hal ini tak berlaku dengan proses IPO di mana hanya pihak penjamin emisi pelaksana serta sindikasi sahamnya saja yang bisa berpartisipasi pada sebuah penawaran umum. 

  5. SRE, SID, dan RDN

    Di e-IPO, seluruh investor individu harus mempunyai SRE, SID, dan RDN. Sedangkan investor kelembagaan harus mempunyai SID. 

  6. Prosedur Pemesanan

    Tak sama dengan IPO, prosedur pemesanan di e-IPO bisa dilakukan secara daring via formulir elektronik yang bisa diakses di situs khusus IPO elektronik. 

Manfaat Melakukan E-IPO

Semenjak layanan e-IPO hadir, ada banyak keuntungan dan manfaat yang bisa didapatkan oleh investor. Berikut beberapa di antaranya.

  • Memberi akses yang lebih mudah dan luas untuk dijangkau investor retail, terutama yang berpartisipasi pada pasar perdana yang mana sebelumnya hanya bisa diakses secara terbatas oleh investor retail pada proses pemesanan sahamnya. 
  • Meningkatkan kesempatan bagi investor retail dalam mendapatkan alokasi penjatahan dari penawaran saham perdana. 
  • Melebarkan partisipasi dari perusahaan efek selaku selling agent pada suatu aktivitas penawaran umum via e-IPO. Hal ini menjadikan penawaran umum tersebut bisa memperluas peluang investor dalam berpartisipasi di dalamnya.

Baca Juga: Mengenal Perusahaan Publik, Definisi dan Perbedaannya dengan Emiten

Cara Kerja IPO Elektronik

Pada prosesnya, baik IPO atau IPO elektronik membutuhkan bantuan dari sejumlah pihak, misalnya underwriter. Kerap dikenal pula sebagai penjamin emisi, underwriter umumnya merupakan pihak perusahaan pialang, bank komersial, maupun bank investasi yang menjual emiten baru dengan kerja sama bersama perusahaan yang akan melakukan IPO. 

Peran dari underwriter sendiri adalah mengevaluasi perusahaan dan menentukan nilai sahamnya yang kemudian akan dijual per lembar. Pihak underwriter pun dipilih secara langsung oleh pihak perusahaan yang akan melakukan IPO. 

Cara Membeli Saham E-IPO

Walaupun umumnya cukup mudah, tapi cara membeli saham dari e-IPO harus melalui sejumlah langkah tertentu, antara lain:

  • Mengunjungi situs e-IPO resmi di alamat www.e-ipo.co.id
  • Melakukan registrasi di menu Register.
  • Memasukkan alamat email yang aktif.
  • Memilih jenis investor yang sesuai, yaitu investor perorangan maupun institusi dengan atas nama perusahaan. 
  • Mengisi formulir dengan informasi yang valid.
  • Selesai mengisi formulir, cek email untuk memverifikasi dan mengotentikasi pendaftaran.
  • Setelah diotentikasi, kamu akan diarahkan kembali ke situs.
  • Kemudian, isi kode OTP dan buat kata sandi.
  • Lalu, tekan opsi +Broker untuk menentukan broker yang diinginkan.
  • Selanjutnya, pilih opsi registrasi SID/SRE. Hal ini perlu dilakukan walaupun kamu telah mempunyai SID maupun belum.
  • Terakhir, proses verifikasi registrasi akan berlangsung dan jika berhasil kamu dapat melakukan login dan mengajukan pesanan pada sistem dari e-IPO.

Istilah Penting Seputar E-IPO

Pasca memahami tentang apa itu e-IPO, manfaat, hingga cara membeli saham melalui layanan tersebut, kamu masih harus mencari tahu berbagai istilah penting seputarnya. Beberapa contohnya adalah masa penawaran, penjatahan terpusat, dan penjatahan pasti. Berikut adalah penjelasannya.

Istilah

Pengertian

Bookbuilding

Bisa disebut juga sebagai penawaran awal, bookbuilding adalah masa yang mana harga atau nilai saham perdana masih sebagai rentang harga. Dalam masa penawaran ini, investor bisa mengajukan minat pemesanan sahamnya dengan mengisi harga sesuai keinginan sesuai rentang yang sudah ditentukan. Melalui rentang harga ini nantinya akan dijadikan sebagai penentu dari harga penawaran perdana oleh underwriter atau emiten.

Masa Penawaran Umum

Pada proses e-IPO, yang dimaksud dengan masa penawaran umum ialah periode di mana pihak investor sudah bisa melakukan pemesanan saham perdana. Untuk harganya sendiri sesuai harga penawaran perdananya yang sudah ditentukan perusahaan yang bakal melantai pada bursa.

Penjatahan

Selain itu ada istilah penjatahan atau allocation. Jika permintaan saham investor melampaui jumlah yang ditawarkan, mekanisme penjatahan ini akan dilakukan. Dana investor yang melebihi jumlah pesanan saham dan tak terpenuhi akan dikembalikan sepenuhnya.

Penjatahan Terpusat

Selain penjatahan atau allocation, dikenal pula istilah penjatahan terpusat alias pooling. Istilah ini bisa diartikan sebagai salah satu metode penjatahan untuk investor melalui pengumpulan semua pemesanan. Lalu, pemesanan tersebut dijatahkan dengan seimbang serta akan berlaku jika investor melakukan pembelian saham perdana pada situs resmi e-IPO. 

Terkait pembagiannya sendiri akan disesuaikan dengan keputusan dari Otoritas Jasa Keuangan atau OJK, yang diinformasikan via Surat Edaran OJK Nomor 15/SEOJK.04/2020. 

Penjatahan Pasti

Istilah lain yang perlu diketahui seputar e-IPO ialah penjatahan pasti alias fixed. Istilah ini mengacu pada penjatah yang sudah memberi alokasi efek pada pihak pemesan saham sesuai dengan jumlah pemesanan sejak awal prosesnya.

Harga Final

Ada pula istilah harga final yang mengacu pada harga saham yang telah disetujui serta ditentukan perusahaan. 

Prospektus

Istilah ini berarti dokumen yang harus diserahkan pada BEI atau Bursa Efek Indonesia Sebelum pihak perusahaan melangsungkan penawaran umum perdana. Dokumen ini berisi informasi lengkap terkait penawaran investasi pada publik. 

Tak Lagi Bingung Memahami Istilah E-IPO dan Bedanya dengan IPO Konvensional

Pada dasarnya, e-IPO adalah bentuk digital dari penawaran umum perdana atau Initial Public Offering perusahaan yang menawarkan sahamnya ke publik. Perbedaannya dengan IPO biasa secara umum hanya prosesnya yang dilakukan secara online melalui situs khusus e-IPO. Nah, setelah memahami penjelasannya di atas, kamu sudah tidak bingung lagi mengartikan istilah e-IPO ini dan mengerti tentang cara kerja, manfaat, hingga beragam istilah penting lain seputarnya, bukan? 

Baca Juga: Indeks Saham: Pengertian, Jenis, dan Kegunaannya