Menelaah Pengertian, Manfaat dan Jenis Polis Asuransi Endowment Beserta Syarat dan Cara Pengajuannya
Dari bermacam jenis asuransi yang ditawarkan di pasaran, salah satu produk yang paling banyak diminati masyarakat ialah asuransi jiwa. Terdapat beberapa jenis asuransi jiwa.
Keempat jenis tersebut yakni asuransi jiwa berjangka (term life insurance), asuransi jiwa seumur hidup (whole life insurance), asuransi jiwa unit link, dan asuransi jiwa dwiguna alias polis asuransi endowment.
Mari simak pembahasan selengkapnya mengenai serba-serbi informasi sehubungan dengan polis asuransi endowment berikut ini.
Definisi dan Manfaat Polis Asuransi Endowment
Asuransi jiwa memberikan uang ganti rugi apabila seseorang tak bisa mencari nafkah lagi. Hal tersebut bisa terjadi dikarenakan oleh kematian mendadak, mengalami cacat tetap secara total, atau juga sudah tak lagi produktif.
Adapun nominal ganti ruginya ditentukan berdasarkan surat perjanjian asuransi jiwa (polis). Lantas, apa itu polis asuransi endowment? Meski masih kalah populer, namun polis asuransi endowment menawarkan dua fungsi atau manfaat sekaligus.
Polis asuransi endowment tak hanya berfungsi sebagai proteksi diri, tapi juga mempunyai sifat serupa dengan tabungan. Lebih jelasnya lagi, berikut manfaat polis asuransi endowment:
- Akumulasi dana: Polis endowment bisa dibayar secara berkala sesuai kesepakatan. Dan nantinya, pembayaran premi akan diakumulasikan serta dapat dicairkan di waktu yang telah ditetapkan.
- Manfaat hidup: Premi yang sudah dibayar selama jangka waktu asuransi tak akan hangus. Proteksi jiwa akan terus didapatkan selama nasabah masih hidup hingga kontraknya belum berakhir.
- Santunan meninggal dunia: Para ahli waris yang sudah ditunjuk dan disepakati akan mendapatkan dana santunan meninggal dunia jika nasabah tutup usia.
- Bonus habisnya masa asuransi: Bonus ini bisa didapatkan jika nasabah tak melakukan klaim hingga masa asuransi berakhir.
- Bonus tak ada klaim: Nasabah akan mendapat bonus jika tak melakukan klaim asuransi dalam periode jangka waktu tertentu.
Asuransi dwiguna atau polis asuransi endowment ini memberikan dua kombinasi manfaat perlindungan diri serta pemanfaatan akumulasi atau tabungan dana dari nasabahnya.
Namun penting untuk diingat bahwa nasabah tak bisa berhenti di tengah periode, karena manfaat polis akan terhenti dan menimbulkan kerugian. Sebab premi yang sudah dibayar sebelumnya jadi tak bisa digunakan.
Selain itu, manfaat bonus asuransi ini bisa jadi berbeda-beda dan ini tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan penyedia asuransinya.
Polis Asuransi Endowment dan Endowment Plan
Polis asuransi ialah kontrak perjanjian kerja sama secara tertulis antara nasabah pemegang polis dengan perusahaan penyedia asuransi (penanggung asuransi). Sedangkan elemen utama dari polis asuransi endowment ini ialah tabungan dan juga perlindungan jiwa.
Karena dwifungsi tersebut, pemegang polis asuransi endowment nantinya akan menabung secara rutin melalui pembayaran premi hingga akhir kesepakatan waktu tertentu demi memperoleh manfaat berupa asuransi jiwa.
Dana yang sudah diserahkan untuk polis asuransi dwiguna ini dapat dicairkan saat masa pertanggungan berakhir sesuai jangka waktu polisnya, atau jika tertanggung tutup usia.
Biasanya, polis asuransi endowment dapat dibayar berdasarkan ukuran tahun, seperti periode 10 atau 30 tahun. Namun sebagai alternatif lainnya dari, bisa juga nasabah menggunakan ukuran umur, misalnya sampai berusia 45 tahun.
Kemudian, pembatalan polis endowment ini bisa terjadi jika nasabah sudah tak sanggup lagi membayar preminya selama periode asuransi. Dengan kata lain, jenis polis asuransi ini dapat mendorong nasabahnya untuk menyusun dan mempersiapkan endowment plan.
Endowment plan adalah perencanaan serta alokasi keuangan yang tepat selama periode waktu tertentu. Jika nasabah masih hidup dan masa pertanggungan berakhir, maka nasabah dapat memperoleh sejumlah manfaat yakni berupa santunan.
Namun jika pemegang polis meninggal sebelum polis berakhir, maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan kepada calon pemegang polis baru. Melihat benefitnya, polis asuransi endowment dan endowment plan adalah perlindungan terbaik, baik bagi diri sendiri dan juga keluarga.
Dengan memiliki polis asuransi endowment, berbagai risiko yang mungkin timbul di masa depan pun dapat diatasi. Endowment plan adalah pilihan tepat yang dapat mendukungmu untuk membenahi keuangan agar jadi semakin mapan di masa depan.
Dan ini meliputi dana pensiun, pembayaran pendidikan untuk si buah hati, pembelian rumah, menciptakan sumber penghasilan alternatif, membangun bisnis, dan masih banyak lagi.
Polis Asuransi Endowment vs Unit Link Memang Mirip, Tapi Beda Tujuan
Dapat dipastikan, polis asuransi endowment memiliki perbedaan signifikan dengan asuransi unit link. Tentunya, konsep tabungan berencana yang ditawarkan memang mirip dengan unit link. Namun perbedaan kedua jenis polis ini terletak pada tujuannya.
Polis asuransi endowment berfokus pada fungsi tabungan dengan pelengkap berupa perlindungan jiwa. Sebaliknya, asuransi unit link berfokus pada proteksi jiwa dengan pelengkapnya berupa investasi.
Maka dari itu, ada risiko nantinya jumlah akumulasi dana di akhir kontrak perjanjian asuransi bisa jauh dari perhitungan. Menyoal asuransi endowment vs unit link lainnya, memang benar bahwa uang pertanggungan untuk asuransi dwiguna atau endowment tergolong lebih kecil jika dibandingkan dengan unit link.
Selain itu, imbal hasilnya juga sudah pasti kendati tak mampu melawan inflasi lantaran suku bunga tabungannya tidak besar.
Jenis-Jenis Polis Asuransi Endowment
Terdapat beberapa jenis polis endowment yang tergantung pada jangka waktu serta tujuannya, yaitu asuransi pendidikan, PNS dan pensiun. Mari telaah penjelasan selengkapnya sebagai berikut:
-
Asuransi Pendidikan
Jenis polis asuransi endowment untuk pendidikan anak disusun sesuai endowment plan dari orang tuanya. Kelak, pencairan dana asuransi ini dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan jenjang pendidikan anak.
Sebagai contoh, nasabah bisa mencairkan dana 20% dari total pertanggungan setelah 5 tahun pembayaran premi untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), setelah memasuki tahun ke-12 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan di tahun ke-15 untuk fase pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Untuk jenjang kuliah, nasabah bisa mencairkan dana sampai 40% dari total pertanggungan pada tahun ke-18 pembayaran premi. Berikut contoh simulasinya, misalkan nasabah mendaftar asuransi pendidikan dan setuju membayar premi Rp 5 juta per tahun selama 20 tahun.
Maka, bila nasabah sudah memasuki tahun ke-6 dan anak berada di jenjang SD (Sekolah Dasar), nasabah pun dapat mencairkan dana sebesar 20% dari total pertanggungan, yakni Rp 60 juta.
-
Asuransi Pensiun
Nasabah juga dapat menggunakan polis endowment untuk asuransi pensiun, mengingat saat usia produktif, tingkat finansial yang ditargetkan dapat diupayakan dengan lebih maksimal. Maka dari itu, nasabah dapat membuat endowment plan terkait dana pensiun sejak dini.
Jika misal nantinya terjadi hal tak terduga yang di luar kendali, maka uang premi yang telah dibayar akan tetap diberikan ke para ahli waris atau anggota keluarga yang bersangkutan.
-
Asuransi PNS/ ASN
Jenis polis asuransi endowment PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) ini diselenggarakan PT Taspen. Asuransi ini memberikan jaminan finansial sewaktu nasabah pensiun atau meninggal dunia. Adapun minimal manfaatnya sebesar Rp 3 juta.
Adapun untuk pembayaran preminya dilakukan di setiap bulan sebanyak 3,25% dari pendapatan bulanan. Apabila ingin mengajukan asuransi ini, maka nasabah wajib memberikan data pribadinya beserta seluruh anggota keluarga.
Selain itu, hal-hal seperti perubahan pangkat ataupun gaji juga wajib diberitahukan.
Cara Mendaftar dan Syarat untuk Mengajukan Polis Asuransi Endowment
Bagi nasabah yang tertarik, bisa mengajukan polis asuransi endowment dengan melakukan pendaftaran diri melalui agen perusahaan asuransi yang dipilih. Saat ini, sudah ada banyak perusahaan yang menyediakan platform digital sehingga pendaftaran diri pun bisa dilakukan secara online.
Adapun untuk persyaratan pengajuannya, setiap perusahaan asuransi menetapkan ketentuan yang berbeda-beda. Untuk lebih jelasnya, nasabah dapat menghubungi perusahaan asuransi yang dituju secara langsung.
Namun pada umumnya, berikut beberapa persyaratan yang harus dipersiapkan untuk mengajukan polis endowment:
- Pemegang polis sudah berumur minimal 18 tahun.
- Rentang periode atau jangka waktu asuransi umumnya adalah 20 tahun.
- Premi atau iuran dibayarkan secara bulanan atau per tahun
- Usia tertanggung bisa mulai dari 1-65 tahun.
Sebagai informasi, polis endowment mempunyai jatuh tempo atau yang dikenal dengan istilah Maturity Date dalam mekanismenya. Maturity Date ini adalah tanggal ketika perusahaan membayarkan uang pertanggungan kepada pihak pemegang polis.
Untuk tanggal jatuh temponya sendiri umumnya disepakati oleh kedua belah pihak—perusahaan asuransi dan pemegang polis—di saat pendaftaran. Maturity Date ini dapat mengikuti kesepakatan tertentu, seperti misalnya di saat pihak tertanggung sudah mencapai usia dewasa.
Polis Asuransi Endowment Berikan Manfaat Keamanan Finansial dengan Risiko Rendah
Demikianlah sajian informasi yang berkenaan dengan polis asuransi endowment dan endowment plan. Dengan polis asuransi endowment, nasabah bisa mendapat berbagai manfaat dengan hasil imbal berupa tabungan.
Sebagai kelebihan lainnya, nasabah pun terlatih untuk menabung demi kehidupan yang lebih sejahtera dan terjamin di masa depan. Namun polis ini juga memiliki kekurangan, yakni jumlah imbal hasilnya yang tak terlalu banyak serta tak sanggup melawan laju inflasi.
Sementara itu, besaran preminya lebih tinggi dan akumulasi dananya pun tak bisa diapa-apakan sampai jangka waktu tertentu. Namun terlepas dari kelebihan dan kekurangannya tersebut, jenis asuransi jiwa dwiguna ini tepat bagi kamu yang ingin menabung dengan risiko rendah, sekaligus mengamankan mereka yang kamu cintai secara finansial.