Kenali Lebih Dekat Apa Itu Saham Syariah, Aturan, Jenis, dan Sederet Keuntungannya

Ingin mengembangkan kekayaan dengan investasi tapi ragu mekanismenya bertentangan dengan hukum Islam? Tenang, saat ini ada banyak instrumen investasi yang telah dikembangkan dan disesuaikan cara kerjanya dengan ketentuan syariah. Salah satunya adalah saham syariah, instrumen yang sudah banyak terdaftar dan dijamin bebas riba. 

Sebagai negara dengan mayoritas masyarakatnya beragama Islam, tentu bukan hal yang mengherankan jika instrumen investasi syariah berkembang dengan pesat di Indonesia. Hal ini berlaku pula pada saham syariah yang ragam produknya bisa dibilang cukup bervariasi dengan karakteristik dan keunggulannya tersendiri.

Di samping itu, saham syariah di Indonesia juga telah memiliki landasan hukum yang jelas dan mengikat sehingga mampu memberi jaminan terhadap para pelaku di dalamnya. Tapi, seperti apa sih sebenarnya saham syariah itu? 

Nah, jika kamu tertarik untuk mengenali lebih dekat tentang apa itu saham syariah, termasuk aturan, jenis serta beragam keuntungan yang diberikannya, simak panduan lengkapnya berikut ini.

Baca Juga: Indeks Saham: Pengertian, Jenis, dan Kegunaannya

Apa Itu Saham Syariah?

Apa Itu Saham Syariah?

Mengacu dari penjelasan BEI atau Bursa Efek Indonesia, saham syariah adalah jenis efek saham yang cara kerjanya sudah disesuaikan agar tak bertentangan dengan aturan syariah. Maksud dari prinsip syariah pada saham syariah sendiri sudah disepakati oleh OJK atau Otoritas Jasa Keuangan bersama dengan MUI atau Majelis Ulama Indonesia.

Dari hasil kesepakatan tersebut, lahir dasar hukum dari Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan Nomor KEP-208/BL/2012 mengenai Kriteria & Penerbitan Daftar Efek Syariah

Tidak hanya itu, adanya pasar modal maupun investasi saham dengan khusus sudah diteliti oleh pihak Dewan Syariah Nasional atau DSN MUI. Melalui hasil penelitian ini, DSN MUI sudah membuat kesimpulan mengenai fatwa terkait hukum dari pasar modal Indonesia. Investor saham syariah bisa mengecek fatwa terkait hukum dari pasar modal Indonesia ini di Fatwa DSN Nomor 40. 

Ketentuan Umum Saham Syariah di Indonesia

Secara umum ada beragam ketentuan umum dari suatu saham agar bisa digolongkan sebagai saham syariah, yaitu:

  1. Emiten Harus Menjalankan Aktivitas Usaha yang Memenuhi Prinsip Syariah

    Karena harus memenuhi ketentuan agama Islam, saham yang termasuk kategori syariah wajib menjalankan aktivitas usahanya yang sesuai dengan prinsip syariah. Hal ini mencakup hal-hal sebagai berikut.

    • Tidak bergerak di bisnis judi atau permainan yang termasuk perjudian.
    • Perdagangan yang disertai penyerahan jasa atau barang.
    • Perdagangan dilakukan tanpa ada permintaan atau penawaran palsu.
    • Bukan jasa keuangan berupa perbankan berbasis bunga.
    • Bukan jasa keuangan berupa perusahaan pembiayaan dengan basis bunga.
    • Bukan jasa keuangan berupa asuransi konvensional.
    • Tidak memproduksi jasa atau barang yang haram karena zatnya.
    • Tidak memproduksi jasa atau barang yang bukan haram karena zatnya sesuai dengan ketentuan dari DSN MUI.
    • Tidak memproduksi jasa atau barang yang merusak etika atau moral, alias bersifat mudarat.
    • Tidak melakukan transaksi dengan unsur suap atau risywah.
  2. Perusahaan atau Emiten Wajib Memenuhi Rasio Keuangan

    Ketentuan lainnya dari saham termasuk sebagai saham syariah adalah memenuhi sejumlah rasio keuangan tertentu, antara lain:

    • Jumlah utang dengan basis bunga dibanding total keseluruhan aset tak melebihi 45%.
    • Jumlah pendapatan bunga serta pendapatan tak halal lain dibanding total pendapatan bisnis atau revenue serta jenis pendapatan lain tak lebih tinggi dari 10%.

Baca Juga: Jadi Acuan Investasi di Saham Syariah, Yuk Kenali Apa Itu Indeks ISSI

Jenis Saham Syariah Indonesia

Tentunya, dengan dasar hukum dan ketentuan yang jelas, ada beragam jenis produk saham syariah di Indonesia yang resmi ditawarkan oleh lembaga keuangan. Berikut adalah daftarnya.

Jenis Saham Syariah

Penjelasan

Obligasi Syariah

Jenis saham syariah yang pertama adalah obligasi syariah. Bisa dikenal juga sebagai sukuk retail, sukuk investasi syariah, obligasi syariah merupakan bukti kepemilikan atau sertifikat bersama terkait suatu aset tertentu yang memiliki sistem pembagian hasil.

Sukuk atau obligasi syariah ini berbeda dengan produk obligasi konvensional. Pada obligasi konvensional, terdapat namanya pinjaman atau surat utang yang berbunga. Sementara pada obligasi syariah, karena menganut prinsip syariah, penggunaan dana sukuknya harus didasarkan serta digunakan pada aktivitas bisnis yang halal.

Tergantung dari penerbitnya, sukuk bisa dibedakan ke dalam 2 kategori. Yang pertama adalah sukuk negara yang diterbitkan pemerintah Indonesia sesuai UU Nomor 19 Thn. 2008 mengenai Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN. Kategori yang kedua adalah sukuk korporasi yang diterbitkan perusahaan, entah itu perusahaan swasta atau BUMN dengan dasar aturan OJK Nomor 18/POJK.04/2005 mengenai Penerbitan & Persyaratan Sukuk.

Reksa Dana Syariah

Reksa dana dikenal sebagai instrumen investasi yang ramah bagi investor pemula dan masyarakat umum karena bisa dijangkau dengan mudah. Reksa dana menawarkan instrumen investasi yang dapat dimulai dengan modal kecil, tapi tetap mampu memberi potensi keuntungan menjanjikan. 

Selain itu, karena cara kerjanya yang dikelola oleh manajer investasi, reksa dana juga kerap dijadikan pilihan oleh investor yang tak mempunyai banyak waktu serta keahlian untuk menganalisis risiko dan potensi keuntungan investasi. Untungnya, instrumen investasi yang praktis ini juga telah tersedia dalam jenis syariah.

Tentunya, ada beberapa perbedaan antara reksa dana syariah dengan konvensional. Salah satunya adalah reksa dana syariah mengharuskan manajer investasi untuk memilih produk investasi yang mampu memenuhi ketentuan saham syariah. Karenanya, mereka bertindak dengan lebih selektif saat memilih saham guna memastikan kesesuaiannya dengan prinsip syariah.

ETF Syariah

ETF atau Exchange Traded Fund adalah jenis reksa dana di mana unit penyertaannya ditransaksikan pada BEI. ETF juga memiliki jenis syariah dengan manfaat yang cocok dipilih oleh investor tertentu. Hanya saja, pilihan produk ETF syariah mungkin masih belum terlalu banyak dan membatasi opsi investor.

Efek Beragun Aset Syariah

Terakhir ada EBA atau Efek Beragun Aset Syariah yang merupakan efek yang diluncurkan via kontrak investasi kolektif syariah. Portofolio EBA syariah terdiri dari aset finansial berupa tagihan dari kontrak future, surat berharga komersial, transaksi aset fisik maupun nyata dari lembaga keuangan. Karakteristik EBA syariah adalah adanya jaminan pemerintah, lalu sarana peningkatan aset keuangan dan arus kas dikelola sesuai prinsip syariah.

EBA syariah sendiri memiliki beberapa ketentuan terkait penawaran umumnya. Pertama, investor harus memahami ketentuan umum terkait pengajuan pernyataan pendaftaran, peraturan pernyataan pendaftaran, serta ketentuan mengenai penawaran umum lain. Selain itu, ada pula ketentuan untuk memasukkan aturan pada KIK atau Kontrak Investasi Kolektif EBA syariah.

Keuntungan Investasi Saham Syariah

Keuntungan Investasi Saham Syariah

Karena menganut prinsip syariah, saham syariah jika dibandingkan dengan instrumen investasi lain mempunyai sederet keuntungan yang penting bagi investor. Berikut beberapa di antaranya. 

  1. Investasi Sesuai Aturan Agama

    Yang namanya saham syariah, sudah pasti cara kerjanya telah disesuaikan dengan aturan agama. Di samping itu, ketentuan dari saham syariah ini juga dijamin kehalalannya oleh MUI sehingga investor tak perlu merasa ragu lagi jika ingin menanam modal di instrumen ini. 

  2. Terdapat Saham Likuid yang Masuk pada Indeks LQ45

    Keuntungan lainnya, tidak sedikit saham syariah tergolong likuid dan termasuk pada indeks ternama seperti LQ45. Termasuk sebagai salah satu indeks saham yang banyak dijadikan acuan investor saham, emiten yang tercakup di indeks ini mempunyai kualitas yang tak perlu diragukan lagi. 

  3. Ada Pilihan Saham Blue Chip

    Tidak hanya bersifat likuid atau mudah dicairkan, beberapa saham syariah juga tergolong sebagai saham blue chip berkapitalisasi pasar tinggi. Dengan risiko fluktuasi harga yang minim dan berpotensi terus meningkat nilainya, investor kerap menjadikan saham blue chip ini sebagai pilihan investasinya.

  4. Berpotensi Mendapat Dividen dan Capital Gain

    Keuntungan yang terakhir, investasi saham syariah membuka peluang untuk mendapatkan imbal hasil dari dividen dan capital gain. Untuk tujuan jangka panjang, menanam modal di instrumen ini merupakan pilihan yang bijak untuk dipilih. 

Tak Kalah Menarik, Investasi Saham Syariah Juga Tawarkan Return Tinggi

Itulah penjelasan tentang saham syariah sebagai alternatif bagi investor yang ingin menanam modal tanpa takut menyalahi aturan agama Islam. Pada dasarnya, walaupun memiliki sejumlah perbedaan terkait cara kerjanya, tapi saham syariah masih menawarkan potensi keuntungan yang tak kalah tingginya dengan saham konvensional. Jadi, tak ada alasan untuk menghindari instrumen ini jika ingin berinvestasi dengan tetap memenuhi ketentuan syariah.

Baca Juga: Ketahui Jam Bursa Saham dan Kapan Membeli dan Menjual Saham yang Tepat