Corporate Action: Kenali Jenis Hingga Ragam Aksi Perusahaan Setelah Go Public
Setiap investor yang ingin berinvestasi di instrumen saham, pastinya akan memilih emiten saham atau perusahaan yang tepat. Hal ini perlu diperhatikan dengan benar agar investasi saham yang dilakukan bisa sesuai harapan dan menghasilkan keuntungan yang maksimal. Perlu kamu ketahui, terutama investor pemula, bahwa semua perusahaan baik yang sudah terkenal atau belum lama berdiri, berhak untuk go public alias mendaftarkan diri ke Bursa Efek Indonesia (BEI).
Supaya bisa terdaftar, tentunya perusahaan tersebut juga harus memenuhi syarat yang sudah ditentukan oleh BEI. Namun, adakalanya sebuah perushaan perlu melakukan beberapa cara untuk mendapatkan modal tambahan atau memperluas bisnisnya. Jika sudah terdaftar di BEI, salah satu caranya adalah dengan melakukan aksi korporasi (corporate action) yang sedikit banyak akan memengaruhi para pemegang saham dan saham perusahaan itu sendiri.
Nah, untuk kamu yang baru saja memasuki dunia saham, sangat penting umum memahami apa itu aksi korporasi dan dampaknya terhadap saham perusahaan tersebut dan kamu sebagai investor. Supaya nantinya, kamu bisa mengambil keputusan investasi yang tepat sesuai dengan dampak dari aksi korporasi yang telah atau akan dilakukan sebuah perusahaan. Pada pembahasan kali ini, Cermati.com akan membahas lebih lanjut soal aksi korporasi (corporate action) supaya kamu dan Sobat Cermat lainnya lebih paham nih. Yuk simak pembahasannya berikut ini.
Apa Itu Corporate Action (Aksi Korporasi)?
Corporate action atau aksi korporasi adalah kegiatan korporasi yang dilakukan suatu perusahaan terbuka atau yang sudah terdaftar di BEI. Dengan adanya aksi korporasi, perusahaan tersebut diharapkan bisa memiliki dampak yang baik terhadap pemegang saham.
Dalam penerapannya, corporate action yang dilakukan oleh sebuah perusahaan bukan hanya satu tindakan korporasi saja. Akan tetapi, setiap perusahaan bisa menentukan lebih dari satu aksi korporasi tergantung degan kondisi dan kebutuhan perusahaan.
Apa Saja Jenis-jenis Corporate Action (Aksi Korporasi)?
Ada beberapa aksi korporasi yang umumnya dilakukan oleh sebuah perusahaan publik, beberapa di antaranya adalah:
- IPO.
- RUPS dan RUPS LB.
- Dividen.
- Stock Split.
- Reverse Stock.
- Rights Issue.
- Tender Offer.
Baca Juga: Mau Investasi Saham? Pertimbangkan Hal-hal Berikut Dulu
1. Initial Public Offering (IPO)
IPO Saham
Initial Public Offering adalah aksi korporasi perusahaan yang memerlukan pendanaan selain dari perbankan, dengan cara menjual saham perusahaannya kepada publik atau masyarakat secara luas dengan mekanisme go public.
Aksi ini jadi upaya perusahaan mendapatkan dana segar sebagai pendanaan untuk melakukan kegiatan operasional, pembayaran piutang, hingga pengadaan inovasi yang lebih baik. Umumnya, IPO dilakukan saat kondisi pasar saham sedang kondusif dan kinerja perusahaan sedang bertumbuh.
Sebagai investor, kamu perlu memperhatikan beberapa hal dalam IPO seperti:
- Sektor bisnisnya apa?
- Berapa % saham yang di lepas ke publik?
- Berapa lembar jumlah saham yang dilepas?
- Berapa harga penawarannya?
- Apakah ada sweetener (warrant)?
- Per berapa vs Per industry atau saham sejenis?
- Bagaimana underwriternya?
- Bagaimana proyeksi bisnis kedepannya?
Jika sudah siap membeli saham perdana, dapat melihat list perusahaan yang akan go public dan melakukan penawaran umum perdananya di sini: Login | e-IPO ( https://www.e-ipo.co.id/en/login )
2. RUPS dan RUPSLB
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) adalah rapat yang dilakukan di dalam perusahaan minimal sekali dalam setahun untuk beberapa topik internal perusahaan seperti laporan keuangan dan kinerja perusahaan, meminta persetujuan para pemegang saham untuk aksi korporasi yang akan dilakukan oleh perusahaan, dan sebagainya. Dalam rapat ini, para pemegang saham terbesar akan diundang untuk hadir dan ikut berpartisipasi.
Undangan atau pemberitahuan RUPS ini biasanya dimuat di media, di website IDX, jadwal di kalender aplikasi market info, dan pastinya undangan via email yang dikirimkan ke masing-masing investor yang memiliki saham perusahaan tersebut. Contoh, RUPSLB 2022, BRPT (PT. Barito Pacific Timber, Tbk.) tanggal 9 Dec 2022 jam 10.00. Wisma Barito Pacific
3. Dividen
Dividen
Dividen adalah keuntungan perusahaan yang dibagikan kepada setiap pemilik 1 lembar saham. Dividen dibagikan 1-2 kali setiap tahun setelah laporan keuangan tahunan dipublikasikan. Dividen ada 2 macam, yakni:
- Dividen Biasa: Umum dibagikan kepada pemilik 1 lebar sahamnya.
- Dividen Interim: Hanya dibagikan kepada investor atau pemilik saham yang investasinya lebih dari 1 tahun di perusahaan publik tersebut.
Intinya, sebagai investor kamu perlu memperhatikan cara kerja dan waktu pembagian dividen atau bonus dari saham yang kamu beli nantinya. Pertimbangkan dengan baik supaya waktu jual dan beli bisa dilakukan dengan tepat, serta mampu memaksimalkan keuntungan yang nantinya akan didapat jika dikelola dengan baik.
4. Stock Split
Stock Split
Stock Split adalah sebuah aksi korporasi yang biasa dilakukan dengan cara memecah harga saham supaya harganya lebih rendah (sesuai rasio) dan bisa lebih mudah diperdagangkan (likuid). Stock split biasa dilakukan oleh sebuah perusahaan karena harga sahamnya sudah tinggi dan cenderung sulit diperdagangkan. Hasil dari stock split ini adalah jumlah lembar saham yang akan berubah, bertambah sesuai rasionya, tetapi memiliki nilai investasi yang tetap sama.
Contoh Stock Split 2022
BYAN (PT. Bayan Resources Tbk.) | |
---|---|
Indikator | Keterangan |
Cum Price | Rp93.000,- |
Ratio (Old : New) | 1 : 10 |
Cum Date | 01 Des 2022 |
Expired Date | 02 Des 2022 |
Recording Date | 05 Des 2022 |
Trade Date | 02 Des 2022 |
Cum Price: Harga saham saat ini
Cum Date: Tanggal penentuan untuk para investor yang berhak mendapatkan dividen dari perusahaan.
Expired Date: Tanggal investor tidak lagi berhak mendapatkan dividen (1 hari setelah Cum Date).
Recording Date: Tanggal batas akhir seorang investor dicantumkan ke dalam daftar pemegang saham untuk pembagian dividen.
Payment Date: Tanggal pembayaran dividen kepada pemegang saham dalam suatu perusahaan.
Trade Date: Tanggal transaksi saat saham dijual/beli.
Misal, Modal untuk membeli pada saat cum Rp93.000,- x 100 lembar = Rp9.300.000,-
Pada saat expired date, harga saham yang sebelumnya Rp93.000,- dengan volume saham 1 lot atau 100 lembar saham. Maka jika ada stock split dengan rasio 1 ( old shares) banding 10 ( new shares) , otomatis pada hari H ( expired date), harga saham kamu yang semula Rp93.000,- akan berubah menjadi Rp93.000,- : 10 = Rp9.300,-
Modal Rp9.300,- x 1000 lembar = Rp9.300.000,- (Tetap sama) Biasanya dengan berjalannya waktu, harga sahamnya akan bergerak naik, bahkan kembali ke harga sebelum stock split terjadi.
5. Reverse Stock
Reverse Stock adalah penggabungan lembar saham di pasar supaya lebih mudah diperdagangkan (likuid). Hasil dari reverse stock ini adalah jumlah lembar saham di pasar akan menciut dan harganya di pasar menjadi tinggi, tetapi memiliki nilai investasi yang tetap sama.
Contoh Reverse Stock 2017
UNSP (PT. Bakrie Sumatra Plantation, Tbk.) | |
---|---|
Indikator | Keterangan |
Cum Price | Rp50,- |
Ratio (Old : New) | 10 : 1 |
Cum Date | 14 Mar 2017 |
Expired Date | 15 Mar 2017 |
Trade Date | 15 Mar 2017 |
Cum Price: Harga saham saat ini
Cum Date: Tanggal penentuan untuk para investor yang berhak mendapatkan dividen dari perusahaan.
Expired Date: Tanggal investor tidak lagi berhak mendapatkan dividen (1 hari setelah Cum Date).
Trade Date: Tanggal transaksi saat saham dijual/beli.
Jadi, jika modal untuk membeli pada saat cum Rp50,- x 1000 lembar = Rp50.000,-
Pada hari H atau saat expired date, harga saham yang semula Rp50,- menjadi Rp50 x 10 = Rp. 500,-, sedangkan volume saham kamu yang semula 10 lot atau 1000 lembar saham, berubah menjadi 1 lot atau 100 lembar.
Modal Rp. 500 x 100 lembar = Rp 50.000,- (tetap sama) Biasanya dengan berjalannya waktu, harga sahamnya akan bergerak turun, bahkan kembali ke harga sebelum reverse stock dilakukan. Sehingga, jika saat ini 29 Nov 2022 harga saham UNSP Rp141,- sedangkan kamu punya 100 lembar, modal kamu akan menjadi Rp141 x 100 = Rp 14.100,- menyusut 71,8%.
6. Rights Issue
Rights Issue
Rights Issue adalah aksi korporasi perusahaan publik ketika membutuhkan dana segar dari masyarakat atau investor dengan cara mengeluarkan lembar saham baru untuk dibeli terlebih dahulu dengan harga lebih murah, dibandingkan ketika nanti diperjualbelikan ke pemegang saham yang baru. Rights issue biasanya juga disebut sebagai Hak untuk Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Rights issue juga termasuk sebagai derivatif seperti waran.
Contoh Rights Issue 2022
AMAR (PT. Bank Amar Indonesia, Tbk.) | |
---|---|
Indikator | Keterangan |
Cum Price | Rp334,- |
Ratio (Old : New) | 100 : 33 |
Exercise Price | Rp280,- |
Cum Date | 02 Des 2022 |
Expired Date | 05 Des 2022 |
Recording Date | 06 Des 2022 |
Trading Start | 08 Des 2022 |
Trading End | 14 Des 2022 |
Subscription Date | 14 Des 2022 (Tanggal terakhir konversi rights menjadi saham) |
Cum Price: Harga saham saat ini
Exercise Price: Harga per lembar saham yang dijadikan patokan pada ketika jatuh tempo
Cum Date: Tanggal penentuan untuk para investor yang berhak mendapatkan dividen dari perusahaan.
Expired Date: Tanggal investor tidak lagi berhak mendapatkan dividen (1 hari setelah Cum Date).
Recording Date: Tanggal batas akhir seorang investor dicantumkan ke dalam daftar pemegang saham untuk pembagian dividen.
Payment Date: Tanggal pembayaran dividen kepada pemegang saham dalam suatu perusahaan.
Trading Start: Tanggal mulai transaksi saat saham dijual/beli.
Trading End: Tanggal akhir transaksi saat saham dijual/beli.
Subscription Date: Hari terakhir penebusan right issue.
Berdasarkan informasi di atas, artinya setiap pemilik kelipatan 100 lembar saham lama berhak untuk menebus saham induk sebanyak 33 lembar baru di harga penebusan Rp. 280,-.
Untuk mengetahui harga adjustment pada saat Expired Date, dapat dihitung dengan rumus ini:
Rumus Menghitung Harga Adjustment Saat Expired Date |
---|
(Lembar saham lama x harga saham lama) + (lembar saham baru x harga penebusan) (Lembar saham lama + Lembar saham baru) |
((100 x Rp334) + (33 x Rp280)) / (100 + 33) = (33.400 + 9.240) / 133 = 320 (pembulatan) |
Jadi, harga AMAR pada saat cum date adalah Rp334, ketika expired date mengalami penyesuaian atau adjustment menjadi Rp320 dan kamu mendapat 33 lembar saham baru, jadi total saham kamu menjadi 133 lembar.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan jual beli rights issue ini:
- Maksud dan tujuan Rights Issue, Apakah untuk expansi, merger, akusisi atau untuk bayar hutang?
- Rasio saham.
- Harga penebusan.
- Apakah ada sweetener (warrant)?.
- Harga Induk (Saham) saat ini.
7. Tender Offer
Tender Offer adalah penawaran melalui media massa untuk membeli saham perusahaan publik yang tercatat di bursa lebih dari 25% dengan harga tertentu, dengan tujuan untuk mengendalikan perusahaan publik yang bersangkutan.
Ada kondisi bernama backdoor listing yang menyebabkan terjadinya sebuah tender offer, yaitu ketika suatu perusahaan berganti kepemilikan atau ketika ada investor mayoritas (pengendali) yang bermaksud mengakuisisi perusahaan publik, maka salah satu langkah yang harus dilakukan setelah melapor dan minta persetujuan ke OJK adalah melakukan tender offer.
Contoh Tender Offer 2022
PTRO (PT Petrosea Tbk) | |
---|---|
Indikator | Keterangan |
Pengendali Baru | PT. Cakra Reksa Optima |
Jumlah Saham yang Akan Dibeli | 28,5% saham yang beredar di publik atau 287.650.300 lembar saham |
Harga yang Ditawarkan per Lembar Saham | Rp3.118,- |
Offering Start | 25 Agustus 2022 |
Offering End | 23 Sept 2022 |
Payment Date | 29 Sept 2022 |
Pada saat periode waktu tersebut, harga pasar PTRO sekitar Rp2.900,- - Rp3.000,- padahal sebelumnya harga pasar PTRO di bawah Rp2.900,- artinya tingkat kepercayaan dan apresiasi investor terhadap akuisisi dan investor pengendali, juga prospek kedepan perusahaan ini sangat tinggi. Pada tanggal 28 Nov 2022 harga saham PTRO kemudian berada di posisi Rp3.370,- per lembar saham.
Baca Juga: Masih Nabung Aja? Yuk Pahami Dulu Pengertian, Konsep, Manfaat, dan Jenis Investasi
Pertimbangkan Aksi Perusahaan Sebelum Pembelian Saham
Mempertimbangkan segala sesuatu hal sebelum mengambil keputusan itu sangat penting. Sama halnya ketika kamu ingin membeli saham. Kamu perlu perhatikan emiten atau perusahaan yang telah atau akan menjalani berbagai aksi korporasi untuk mengetahui dengan tepat dampaknya terhadap kondisi sahamnya. Dengan begitu, investasi saham bisa berjalan sesuai harapan dan memberikan kamu hasil yang maksimal. Semoga membantu.